Muntok — KPU Bangka Barat masih menunggu Peraturan Komisi Pemlihan Umum ( PKPU ) khusus tentang penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi virus Corona atau Covid – 19 yang mengatur tata cara pencoblosan tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
Menurut Ketua KPU Bangka Barat, Pardi, PKPU tersebut masih digodok dan diharapkan akan disahkan dalam waktu dekat.
Dikatakan Pardi, ada beberapa skenario yang termuat dalam draft PKPU tersebut yang mengatur mekanisme pencoblosan , terutama untuk pemilih suspect Covid – 19, seperti ODP, OTG, PDP bahkan bagi pemilih yang sedang dikarantina.
” Skenarionya begini, di TPS itu nanti KPU akan menyiapkan APD untuk pemilih dan penyelenggara. Misalnya untuk pemilih minimal kami siapkan masker dan sarung tangan, jadi bagi yang nggak punya masker, tetap kita berikan masker bagi yang tidak punya kami siapkan di TPS,” jelas Pardi dalam Konferensi Pers Sosialisasi Tahapan Lanjutan Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat 2020, Senin ( 22/6/2020 ) di Brew Cafe Jalan Raya Peltim, Muntok.
Selain masker, APD lain seperti sarung tangan sekali pakai juga akan diberikan kepada para pemilih karena ada beberapa alat pencoblosan yang dipakai berulang kali.
Lanjut Pardi, untuk pemilih yang sedang dikarantina di Gedung Diklat, petugas akan mendatangi pemilih dengan APD lengkap. KPU telah berkoordinasi dengan GTPPC-19 Bangka Barat agar menyiapkan baju hazmat untuk para petugas.
” Kami disiapkan baju hazmat, minimal ada empat atau lima setel, ada petugas kami entah KPPS dua orang, petugas keamanan, Panwas itu datang ke balai karantina dengan pakaian protokol kesehatan untuk menggantarkan surat suara,” jelasnya.
Surat suara yang dibawa ke tempat karantina kata Pardi akan dibungkus dengan plastik dan akan disemprot disinfektan setelah tiba di TPS sebelum dimasukkan ke dalam kotak suara.
” Jadi ini memang harus dipastikan benar – benar protokol kesehatannya berjalan,” ujarnya.
Disamping itu, KPU juga akan menyiapkan pengukur suhu badan atau termogun. Bagi pemilih yang suhu tubuhnya tinggi dan dicurigai sedang sakit, disiapkan bilik khusus di luar TPS.
” Jadi dia nggak mungkin kumpul – kumpul sama kita. Nanti dia tetap boleh milih, tapi milihnya diluar. Di setiap TPS ada bilik khusus. Jadi yang dicurigai ya udah cepat aja nggak usah ngantri, langsung ini surat suara milih disitu,” beber Pardi. ( SK )