Bangka Barat Pegang Rekor Laka Lantas Tertinggi dengan 8 Korban Jiwa

BANGKA BARAT — Penanggung Jawab Pelayanan Jasa Raharja Bangka Barat Fendi Kurniawan mengatakan, kecelakaan lalu lintas di Bangka Barat cukup memprihatinkan. Pasalnya dalam waktu empat bulan di tahun 2023 ini saja, laka lantas sudah merenggut delapan korban jiwa.

Menurut dia angka korban jiwa tersebut menjadi rekor tertinggi se – Bangka Belitung dan peningkatan yang cukup tinggi laka lantas di Bangka Barat sendiri, bila dibandingkan tahun 2022 lalu yang korban jiwanya hanya tiga orang.

“Ini rekor di Bangka Barat 2023 mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Sampai April saja sudah delapan korban jiwa. Tahun lalu itu hanya tiga orang meninggal dunia,” jelas Fendi Kurniawan saat Sosialisasi Tilang Manual bersama Sat Lantas Polres Bangka Barat, di Warung Kopi Bujang, Kecamatan Muntok, Jum’at ( 5/5/2023 ).

Korban kecelakaan lalu lintas tersebut menurut dia rata – rata didominasi usia produktif dan pengendara di bawah umur.

Dan di tahun 2023 ini untuk Provinsi Bangka Belitung, terhitung sampai bulan April saja, Jasa Raharja telah mengeluarkan santunan korban laka lantas sebesar Rp3, 7 miliar.

“Sementara Bangka Barat peringkat tiga se – Bangka Belitung, sekitar Rp600-an juta,” imbuhnya.

Santunan Jasa Raharja tersebut berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan ( SWDKLLJ ), yang sumber uangnya dari pajak kendaraan bermotor.

“Kalau banyak kendaraan yang menunggak tidak membayar pajak, nah itu gimana kita mau memberikan santunan kalau sampai minus,” katanya.

Melihat kenyataan banyaknya pemilik kendaraan di Bangka Barat yang menunggak membayar pajak, pihaknya mengimbau agar masyarakat memiliki kesadaran agar selalu taat pajak.

Manfaatnya pajak kendaraan menurut Fendi, selain menambah pendapatan asli daerah ( PAD ), juga berfungsi untuk SWDKLLJ.

“Sebagai petugas Jasa Raharja kami menghimbau masyarakat untuk taat peraturan terutama bayar pajak. Itu ada positifnya karena turut menyantuni korban – korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Fendi.

“Di samping untuk pendapatan asli daerah, itu ada sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas untuk korban kecelakaan lalu lintas,” sambungnya. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *