Bandar Narkoba Asal OKU Sempat Lukai Polisi Sebelum Diganjar Timah Panas

BANGKA BARAT, HUKRIM507 Dilihat

Parittiga ( Radio Duta ) – Walaupun sempat melakukan perlawanan keras saat hendak ditangkap, seorang terduga bandar narkoba berinisial SU ( 36 ), warga Ogan Komering Ulu ( OKU ) Timur akhirnya bertekuk lutut dan berhasil dibekuk Polisi.

Pelaku SU yang bekerja sebagai buruh tani kebun sahang ( lada ) yang berasal dari Sri Bunga RT. 006 RW 007 Kelurahan Sri Bunga Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan ini, memang sudah menjadi target Polisi dan masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO ) Tim Opsnal Polres Bangka Barat.

Terduga bandar narkoba ini diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bangka Barat pada Sabtu, ( 1/12/2018 ) sekira pukul 11:30 WIB di Kebun Sahang Dusun Tambang 25 Desa Cupat Kecamatan Parittiga.

Polisi dapat meringkus SU setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku akan melakukan transaksi narkoba di Kebun Sahang Dusun Tambang 25 Desa Cupat Kecamatan Parittiga.

Setelah diketahui pelaku telah berada ditempat pertemuan, Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap SU yang memang sudah menjadi target.

Perlawanan sengit sempat dilakukan SU sehingga menyebabkan seorang anggota Sat Narkoba terluka. Untuk menghentikan perlawanan tersangka, Polisi pun bermurah hati menghadiahi SU sebutir timah panas dikaki kanannya.

Barang bukti yang didapat Polisi dari pelaku tergolong cukup banyak yakni, 37 paket narkoba jenis shabu seberat 19,53 gram. Barang bukti lain berupa uang senilai Rp. 300.000, 1 unit handphone Nokia warna biru dan selembar jaket jeans. Terduga bandar shabu ini pun ternyata membawa sebilah pisau.

” Pelaku ini memang sudah menjadi DPO kami sejak beberapa waktu lalu. Kini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mako Polres Bangka Barat guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bangka Barat Ruben Isaak, S.H. seizin Kapolres Bangka Barat. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *