Tak Pernah Habis, Pengedar Shabu Bangka Barat Terus Diburu Polisi

BANGKA BARAT, HUKRIM241 Dilihat

Muntok ( Radio Duta ) – Para pengedar narkoba di wilayah Bangka Barat terus diburu Polisi. Kali ini seorang pria bernama Wasito Al Amin ( 30 ), warga Desa Rambat Kecamatan Simpang Teritip berhasil dicokok aparat pada Sabtu ( 8/12/2018 ) malam di Perumnas Desa Sekar Biru.

Pekerjaan melanggar hukum Wasito terendus Unit Reskrim Polsek Jebus yang mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkoba di Jalan Perumnas Desa Sekar Biru Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat.

Berdasarkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Jebus melakukan pengecekan dan ditemukan dua orang laki-laki yang sesuai dengan ciri – ciri yang didapat.

Tanpa menunggu lama, Polisi pun melakukan penangkapan. Kedua pria itu langsung digeledah. Saat digeledah, tanpa sengaja Wasito menjatuhkan plastik hitam. Setelah dibuka, plastik tersebut berisi butiran kristal diduga shabu.

Menurut terduga pelaku ( Wasito ), dia mendapatkan shabu – shabu dari seseorang di Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.

Selanjutnya, anggota Reskrim Polsek Jebus berkoordinasi dengan anggota Polsek Simpang Teritip dan Babinkantibmas Desa Rambat,
bergerak menuju kediaman pelaku di Camp Tambang Inkonvensional ( TI ) Desa Rambat.

Dari penggeledahan lokasi tersebut, aparat menemukan 6 paket shabu ukuran sedang yang disimpan pelaku didalam kotak rokok. Selain itu ditemukan juga 1 buah bong, 1 korek api serta 1 pirex.

Barang bukti yang berhasil diamankan, 3 paket kecil dan 4 paket sedang diduga sabu-sabu,1 buah pirex kaca, 1 buah korek api berwarna hijau dan 1 buah bong yang terbuat dari botol minuman.

Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto, seizin Kapolres Bangka Barat menjelaskan, tersangka dan barang bukti kini diamanakan di Mako Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *