Antisipasi Klaster Perkantoran, PN Mentok Lakukan Rapid Test Tahap II

Muntok — Pandemi Covid – 19 masih terus meningkat di beberapa daerah, bahkan klaster penularan baru pun bermunculan. Menyikapi hal tersebut, Pengadilan Negeri ( PN ) Mentok bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat melakukan rapid test berkala tahap II yang menyasar seluruh hakim dan aparatur peradilan.

Rapid test tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Utama PN Mentok, Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Muntok pada Rabu ( 16/9/2020 ).

Ketua PN Mentok, Golom Silitonga, S.H., M.H., mengatakan, rapid test berkala ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan pusat, mengingat dalam beberapa pekan terakhir terdapat klaster perkantoran dan beberapa warga pengadilan telah dinyatakan positif terpapar COVID-19.

“ Kita perlu sungguh – sungguh memiliki komitmen yang kuat untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 dengan senantiasa disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, baik bagi warga peradilan dan masyarakat pencari keadilan,” ujar Golom Silitonga.

Golom mengucapkan terima kasih kepada Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat yang telah membantu pihaknya melaksanakan rapid test ini.

” Kami mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada Ibu Linda Yunita S.Farm.,Apt., selaku Plt. Kabid Pelayanan Kesehatan Bangka Barat, Bapak Hariyanto selaku Kepala Puskemas, Ibu Fabelita Eka Sari selaku Kasi Pelayanan dan Kesehatan Primer, dan Tim Dinkes lainnya,” ucap Golom. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *