Aktivitas Tambang Ilegal di Kampung Tanah Hongkong Meresahkan, Diduga Dibekingi Oknum TNI

BANGKA, HEADLINE589 Dilihat

BANGKA – Aktivitas penambangan timah ilegal di Kampung Tanah Hongkong, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, semakin meresahkan warga.

Para penambang beroperasi tanpa mengenal waktu, bahkan hingga merambah area pemukiman. Selain menimbulkan kebisingan yang mengganggu waktu istirahat, tambang ilegal ini juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup parah.

Meskipun sudah beberapa kali dilakukan penertiban oleh aparat penegak hukum (APH), para penambang ilegal ini tetap beroperasi. Bahkan, mereka terkesan kebal hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas ilegal ini diduga mendapat perlindungan dari seorang oknum anggota TNI dari Korem berinisial A, yang dikenal dengan nama panggilan BLE.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa Kepala Lingkungan (Kaling) setempat diduga turut merestui kegiatan ini dengan menerima kompensasi dari para penambang. Namun, tidak semua warga mendapatkan bagian dari kompensasi tersebut.

“Kalingnya saja ibarat juga merestui asal ada kompensasi untuk sebagian warga atau istilahnya cantingan gitu, tapi tidak semua warga dapat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, warga juga mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal ini dilakukan pada malam hari, dimulai sekitar pukul 20.00 WIB hingga dini hari pukul 03.00-04.00 WIB.

Pantauan awak media di lapangan menemukan beberapa unit ponton gearbok beroperasi di belakang rumah warga.

“Lebih mirisnya lagi, yang membuat para penambang berani bekerja jelas ada yang memback up mereka, menurut informasi ada oknum anggota TNI dari Korem berinisial A atau nama panggilannya BLE,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang terkait aktivitas tambang ilegal tersebut.

Konfirmasi ke pihak terkait masih terus diupayakan, terutama APH, untuk memastikan langkah-langkah yang akan diambil guna menghentikan aktivitas penambangan ilegal ini dan mengusut keterlibatan oknum yang diduga membekingi para pelaku. ( Riyanda )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *