Simpang Teritip – Jenazah Andi bin Semin ( 30 ), warga Desa Mayang yang menjadi korban tertimbun tanah di Bukit Panjang Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip berhasil ditemukan Tim Gabungan dari Kepolisian, TNI, Basarnas serta Sat Pol PP Bangka Barat.
Andi ditemukan dikedalaman kurang lebih 20 meter dan dievakuasi sekira pukul 17.30 WIB. Jenazahnya telah dibawa kerumah duka.
Rekan Andi, Juhendi ( 33 ) yang ikut menjadi korban telah ditemukan terlebih dahulu dan dievakuasi sekira pukul 04.00 pagi dan dibawa kerumah duka untuk dimakamkan.
Kapolsek Simpang Teritip, IPTU Astrian Tomi merasa prihatin dengan kejadian ini. Dia mengaku sudah berulang kali mengimbau dan melarang agar warga tidak menambang di hutan adat Desa Mayang, yakni Bukit Panjang.
” Kepolisian sudah berapa kali mengimbau, bahkan sudah dipasang police line yang kemarin itu. Itu masih ada tandanya itu tapi masih juga ini ditempat lobang yang sama korban tertimbun belum hilang garis polisinya,” tukas Tomi.
Dia menegaskan akan memeriksa kasus ini dan memanggil para saksi, seperti keluarga, teman korban serta Kepala Desa.
“Ya kita lihat nanti mereka ini ada bosnya atau tidak, kalau menambang masyarakat artinya laka tambang tunggal tapi kalau ada bos nya artinya harus bertanggung jawab nantinya,” pungkasnya. ( SK )