Abdi Nursairi Keluhkan Pencemaran Limbah Tambang di Sumber Air PDAM Muntok

Muntok – Limbah aktifitas penambangan di sekitar area Bukit Menumbing telah mencemari kolong Sungai Babi. Hal itu dikatakan Direktur PDAM Sejiran Setason Muntok, Abdi Nursairi di Gedung Mahligai Betason 2, usai menghadiri rapat paripurna DPRD Bangka Barat, Selasa ( 12/3/2019 ).

” Dalam seminggu ini, bagian distribusi kami memantau kondisi air di Kolong Babi, memang terindikasi tercemar limbah, dikarenakan dari penambangan ilegal disana,” ungkap Abdi kepada wartawan.

Menurut Abdi, dari ciri – ciri yang terlihat di air kolong, dirinya meyakini pencemaran itu disebabkan limbah penambangan, bukan oleh air hujan, apalagi memang dijumpai ada aktifitas masyarakat di sekitar wilayah tersebut.

Dia menjelaskan, untuk sementara air yang tercemar itu masih bisa diolah, tapi jika pencemaran dibiarkan dan tingkat keruhnya air sudah tinggi, air akan sulit untuk diolah. Khawatir distribusi air kepada masyarakat jadi terganggu, pihaknya telah melaporkan hal itu kepada Sat Pol PP Bangka Barat.

” Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, kita akan melaporkan ke Sat Pol PP untuk ditindaklanjuti,” tandas Abdi.

Terpisah, Kepala Sat Pol PP, Linmas dan Penanggulangan Bencana Daerah Bangka Barat, Sidhartha Gautama mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari PDAM adanya penambangan ilegal di kawasan Menumbing dan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut.

” Setelah menerima laporan adanya penambangan di kawasan Menumbing dari PDAM, kami telah telah menerjunkan anggota, untuk mengecek ke lokasi, bila benar ditemukan sesuai undang-undang akan kami tindak,” tandas Sidhartha. ( SK )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *