BANGKA BARAT — Seorang pria berisinial AM dilaporkan warga ke Polsek Jebus, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu ( 3/6/2023 ). Pasalnya pria tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap penambang.
Rudi Fitrianto, salah seorang warga Jebus mengatakan, pemerasan yang diduga dilakukan AM, berdomisili di Desa Puput, Kecamatan Parittigaini terjadi pada Jum’at ( 2/6 ) malam.
Menurut Rudi, pihaknya melaporkan AM yang mengaku sebagai wartawan. Pria itu diduga melakukan pemerasan terhadap rekan mereka yang bernama Asen, warga Kecamatan Parittiga.
Modusnya, AM yang mengaku wartawan iNews TV itu mengancam akan menerbitkan beritanya bila Asen tidak memenuhi permintaannya.
“Jadi, pelaku AM ini mengirimkan What’sApp berupa foto tambang yang sudah tidak beroperasi, dengan keterangan tambang ilegal. Kemudian terjadilah komunikasi antara rekan saya Asen dengan pelaku tadi. Artinya di situ korban mengerti lah agar berita tidak diterbitkan,” kata Rudi Fitrianto, Sabtu ( 3/6 ).
Menurut Rudi, tidak hanya sekali, AM sudah berulang kali melakukan tindakan diduga pemerasan atau meminta bantuan kepada para penambang di Kecamatan Parittiga. Bahkan menurut dia, AM kerap mendatangi tambang milik masyarakat dengan tujuan yang sama.
“Sering, lebih dari sekali. Sering datang ke tambang-tambang warga Parittiga sekitar situ. Warga masih baik sebenernya, kalau ada mereka bagi. Dengan Asen ini, AM ini minta dibantu uang untuk bayar kontrakan. Bukti chat ada semua ini,” tuturnya.
Karena itu pihaknya berinisiatif melaporkan perbuatan AM ke Polsek Jebus pada Jumat ( 2/6 ) malam.
“Sekitar jam 8 malam kita melapor ke Polsek. Kita sudah buat laporan, yang jelas korban Asen ini sudah dimintai keterangan kemudian saksi juga. Kemungkinan hari ini saya juga akan dimintai keterangan,” ucapnya.
Di lain pihak Kepala Biro iNews Pangkalpinang, Joko Setyawanto menegaskan, pria berinisial AM yang videonya direkam warga bukan bagian dari iNews TV. Karena itu ditegaskan Joko, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukumnya kepada kepolisian.
“”Saya pastikan yang bersangkutan bukan wartawan iNews TV (MNC Media Grup). Silahkan serahkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum, karena ini murni tindakan kriminal dan tidak terkait dengan kerja-kerja jurnalistik,” ujar Joko Setyawanto.
Pengakuan AM sendiri sebagai seorang wartawan iNews TV direkam warga di sebuah warung kopi. Namun dalam video berdurasi 2 menit 50 detik itu, AM mengelak melakukan pemerasan. Dia mengaku hanya minta bantu. Dia pun berjanji ke depan tidak mengulangi perbuatannya.
“Kalau dikata meres saya tidak ada Bang, hanya minta bantu. Ku minta maaf, ke depan ku dak lagi lah,” ujar AM.
Kapolsek Jebus AKP Yudha Prakoso hingga berita ini diturunkan belum menanggapi konfirmasi wartawan, baik melalui telepon maupun pesan singkat What’sApp. ( SK )
Pria Mengaku Wartawan iNews TV Dipolisikan Warga karena Diduga Lakukan Pemerasan





























