Orang Tua Harus Mencegah Anak Dibawah Umur Gunakan Sepeda Motor

Muntok — Anak – anak dibawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor berisiko lebih besar dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Hal itu dikatakan Kasat Lantas Polres Bangka Barat IPTU R.T.A Sianturi, dalam kegiatan Edukasi Tertib Berlalu Lintas dan Protokol Kesehatan Dimasa Pandemi, di SMAN 1, Muntok, Selasa, ( 28/9 ).

” Sejauh pengamatan kami, anak sekolah yang masih duduk di tingkat SD sudah diizinkan oleh orang tuanya untuk mengendari kendaraan, hal ini yang seharusnya dapat kita cegah,” tukas Sianturi.

Terkait hal tersebut, Sat Lantas berencana mendatangi kelurahan ataupun desa untuk memberikan sosialisai dan edukasi, seberapa pentingnya usia yang layak atau dapat mengendari kendaraan serta dokumentasi dan syarat yang dibutuhkan untuk dapat mengendarai kendaraan.

Sianturi mengatakan, kegiatan Sat Lantas kali ini dalam rangka Operasi Patuh Menumbing 2021. Target yang dibidik yaitu Organisasi Siswa Intra Sekolah ( OSIS ) SMAN 1 Muntok.

Briptu Erik Yusaka, sebagai narasumber Program Sat Lantas Polres Bangka Barat mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi terkait etika berlalu lintas di jalan raya, mulai dari tata cara berlalu lintas, bagaimana berkendara yang aman dan nyaman, menghargai pengendara lain dan pejalan kaki hingga tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas.

” Kegiatan ini juga bertujuan agar para siswa memahami etika berlalu lintas, serta apa yang telah didapat oleh para siswa dapat juga di sosialisasikan kepada teman-teman lainnya, sehingga dapat diterapkan pada saat berlalu lintas,” ujar Sianturi. ( SK )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *