25 Penumpang Tanpa Antigen Menyusup Lewat Pasar Ikan Muntok

Muntok — Sebanyak 25 orang penumpang yang menyusup melalui pelabuhan tidak resmi berhasil diamankan anggota Polres Bangka Barat, Rabu ( 11/8 ) siang.

Para penumpang tersebut berangkat dari Sungsang, Sumatera Selatan menggunakan 5 speed lidah dan merapat di dermaga nelayan dekat Pasar Ikan Muntok.

Setelah diamankan dan diperiksa kelengkapan dokumennya oleh petugas, ternyata mereka tidak membawa surat keterangan rapid antigen dan kartu vaksinasi. Tim Nakes Puskesmas Muntok pun merapid ulang 25 orang tersebut. Beruntung, hasilnya tidak ada yang positif Covid – 19.

Menurut Sukirno, selaku kepala rombongan, 25 orang teman – temannya merupakan pekerja bangunan dari Jawa Tengah. Tujuannya hendak bekerja membangun rumah sakit dan Puskesmas di Pangkalpinang.

Mereka tidak mengantongi surat keterangan rapid antigen sehingga terpaksa mengambil jalur tidak resmi dengan melalui dermaga nelayan di Pasar Ikan Muntok.

” Kita mau ke Pangkalpinang mau bikin rumah sakit sama Puskesmas. Kalau kemarin surat-surat kita kurang, Pak Bos nganjurin seperti itu biar bisa cepat berangkat. Tadi masuk lewat dermaga sini, tadi dimintai surat. Ini dari Jawa Tengah semua, nggak pake rapid. Tapi sudah dirapid lagi hasilnya negatif semua,” kata Sukirno.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto yang ikut hadir di Pasar Ikan Muntok mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat dan menindaklanjutinya. Apalagi saat ini Bangka Barat sedang menerapkan PPKM level 3, sehingga setiap orang luar yang hendak masuk ke Muntok akan diawasi.

Setelah diperiksa, ternyata diantara para penumpang tersebut tidak mengantongi kartu vaksinasi Covid – 19.

” Ini ada laporan dari masyarakat kita lagi PPKM level 3, jadi tetap kita awasi semua yang masuk ke Bangka Barat. Ada laporan dari masyarakat kita tindaklanjuti. Ada yang sudah punya kartu vaksin ada yang belum. Semuanya 25 orang kita swab hasilnya negatif,” jelas Agus.

Menurut Agus, keperluan para penumpang tersebut termasuk esensial karena hendak bekerja membangun rumah sakit dan Puskesmas.

” Sebetulnya boleh masuk itu bukannya nggak boleh namun kita periksa syaratnya agar kehati – hatian kita masuk ke Bangka Barat ini sudah ada swabnya. Yang masuk ini juga bukan barang haram kecuali sabu – sabu,” ujar Agus.

Setelah diperiksa kelengkapan dokumen dan dirapid ulang dengan hasil negatif, 25 orang penumpang tersebut dibawa ke Kantor Sat Lantas terlebih dahulu untuk dilakukan pendataan. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *