PADANG — Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang melaksanakan penandatanganan LOCA (Letter Of Coordination Agreement) dengan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Hotel Santika Premier Kota Padang pada 30 April 2024.
Pada agenda pembahasan dan penandatanganan terkait LOCA tersebut, Kantor Otoritas Bandar Udara wilayah VI Padang turut mengundang enam Kepala Unit Pelaksana Teknis ( UPT) Basarnas, yaitu Kansar Padang, Kansar Palembang, Kansar Jambi, Kansar Bengkulu, Kansar Mentawai dan Kansar Pangkalpinang.
Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang Marsekal Madya TNI Kusworo turut hadir dalam proses pelaksanakaan penandatanganan LOCA tersebut.
“Ini salah satu bentuk komitmen kita bersama dan tindak lanjut dari undang-undang dan Permen 10 Tahun 2023,” kata Marsekal Madya TNI Kusworo di Padang, Sumatera Barat, Selasa ( 30/4 ).
Merujuk pada undang-undang tersebut, sebagai anggota Civil Aviation Organization (ICAO) Indonesia mempunyai komitmen bersama dengan kantor pencarian dan pertolongan.
Kepala Basarnas mengatakan perjanjian koordinasi tersebut telah berlangsung sejak 2019 dan segera berakhir dalam waktu dekat. Oleh karena itu, kedua belah pihak sepakat untuk memperpanjang kerja sama LOCA.
Dengan memperpanjang kerja sama tersebut Basarnas menilai hal itu merupakan bagian dari bentuk kesiapsiagaan Indonesia sebagai anggota ICAO.
Tidak hanya dengan Otoritas Bandar Udara Wilayah VI, Basarnas juga akan menindaklanjuti hal yang sama dengan otoritas bandar udara lainnya di tanah air.
Sementara itu, Kepala Otoritas Bandara Wilayah VI Padang Kapten Megi Hudi Helmiadi mengatakan, melalui penandatanganan kerja sama tersebut, pihaknya siap memperkuat sinergi, terutama merespon apabila terjadi darurat kecelakaan penerbangan.
“Loca ini mencakup aspek komunikasi antara Kantor Otoritas Bandara Wilayah VI dan sejumlah Kantor SAR. Oleh karena itu diperlukan pertukaran informasi dengan cepat dan akurat,” terangnya. ( Red )