BANGKA BARAT — Tenaga honorer Kabupaten Bangka Barat berjumlah 1.846 orang, akhirnya menerima Surat Keputusan ( SK ) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) paruh waktu.
SK PPPK paruh waktu diserahkan Bupati Bangka Barat Markus di Lapangan Parkir Timur Kantor Bupati Bangka Barat, Selasa (23/12/2025).
Para honorer yang menerima SK berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, hingga kelurahan di Kabupaten Bangka Barat.
Pengangkatan ini menjadi jawaban atas penantian panjang para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi di lingkungan pemerintahan daerah Bangka Barat.
Markus dalam sambutannya menegaskan, pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK paruh waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status dan meningkatkan kesejahteraan aparatur.
“Ini adalah hasil dari perjuangan panjang para honorer. Dengan status ASN PPPK paruh waktu, saudara-saudara kini resmi menjadi bagian dari abdi negara dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,”kata Markus.
Menurutnya, peningkatan penghasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para ASN PPPK paruh waktu untuk bekerja lebih profesional, disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya masing – masing.
Suasana penyerahan SK berlangsung penuh haru dan antusiasme. Para honorer yang kini resmi menyandang status ASN mengaku bersyukur atas kepastian yang akhirnya mereka terima setelah bertahun-tahun mengabdi.
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat berharap, dengan pengangkatan 1.846 honorer menjadi ASN PPPK paruh waktu, kinerja birokrasi semakin solid, pelayanan publik semakin optimal, serta roda pemerintahan daerah dapat berjalan lebih efektif dan profesional. ( Red )
1.846 Tenaga Honorer Bangka Barat Terima SK PPPK Paruh Waktu





























