Muntok ( Radio Duta ) – Tokoh masyarakat Kelurahan Tanjung, Abdul Fatah, mempertanyakan jatah raskin ( Beras Miskin ) di Kelurahan Tanjung yang semula diterima 349 KK ( Kepala Keluarga ), kini berkurang dan hanya diterima 105 KK saja.
” Ini sudah kedua kali saya sampaikan, dimana Bina Pamong di Air Belo dulu saya sudah menyampaikan juga sama Pak Bupati, masalah raskin. Saya terus terang saja di Kelurahan Tanjung itu penduduknya lebih besar, raskin biasanya 349 KK , sekarang dikurangi menjadi 105. Coba kita tinjau berapa persen kekurangan itu,” kata Abdul Fatah dalam acara Rapat Bina Pamong di Kelurahan Sungai Daeng, Muntok, Selasa ( 27/11/2018 ) pagi.
Abdul Fatah mohon hal tersebut ditinjau kembali. Menurutnya, pada waktu Badan Pusat Statistik ( BPS ) melakukan pendataan ulang, tidak melibatkan RT/RW setempat.
” Jadi banyak janda – janda yang tidak kebagian. Yang nampak saya di Kantor Lurah Tanjung itu banyak yang muda – muda yang dapat. Nah ini mohon ditinjau kembali. Karena ini teknisnya, Pak Wakil Bupati, dulu waktu pendataan ulang, itu BPS-nya tidak melalui eselon yang paling bawah, dalam hal ini RT – RT-nya. Tidak ada, main coret – coret aja,” tukas dia dihadapan Wakil Bupati Bangka Barat, Markus, SH., dan segenap Kepala OPD Pemkab Bangka Barat.
Menanggapi keluhan Abdul Fatah, Plt. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Drs. Muhammad Soleh, M. AP., mengatakan, data raskin atau sekarang disebut rastra ( beras sejahtera ) didapatkan dari Pemerintah Pusat dan itu menjadi kendala bagi pihak Dinsos, walapun terkadang pihaknya sudah mengajukan usulan untuk meningkatkan jumlah penerima rastra.
” Kami sangat memahami kegalauan ditingkat RT RW dan Kelurahan itu. Inilah yang ada. Tapi, melalui dana APBD kita telah melakukan langkah – langkah, kita juga ada ke daerah ke desa – desa, yang mengalami kekurangan. Kita ada bantuan beras juga, melalui bantuan jaminan fakir miskin dan juga Sejiran Setason Hebat. Tapi memang jumlahnya tidak banyak. Jadi Pak Abdul Fatah, kami mohon maaf, itulah kondisi yang ada,” jelas M. Soleh. ( SK )