Tergiur Upah Rp. 50 Juta, Watanabe dan Roni Rela Jadi Kurir Sabu Bos Kakap yang Masih DPO

BANGKA BARAT, HUKRIM252 Dilihat

Muntok — Nasib mujur memang tidak berpihak kepada dua kurir sabu kelas kakap, Watanabe bin Jukota dan Roni bin Jemai. Dua lelaki asal Pangkalpinang ini ditangkap Tim Gabungan dari BNNP, Dit Resnarkoba Polda Babel dan Bea Cukai kota Pangkalpinang saat membawa sabu seberat 5.190 gram di Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok pada Rabu ( 10/7/2019 ) silam.

Menurut data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara ( SIPP ) Pengadilan Negeri Muntok, yang didapat awak media, Selasa ( 17/12/2019 ) sore, Watanabe dan Roni merupakan kurir suruhan Serwan alias Iwan, bandar besar dari Palembang yang hingga saat ini masih DPO.

Sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Pangkalpinang untuk diserahkan kepada seseorang.

Upah yang bakal diterima dua kawanan itu cukup menggiurkan. Dari sabu – sabu seberat 5.190 gram tersebut, Watanabe dan Roni akan mendapatkan upah Rp. 10 juta perkilogram. Bila mereka sukses menjalankan misinya, upah yang bakal mereka terima dari lima kilogram sabu tersebut sebesar Rp. 50 juta.

Kedua orang tersebut berangkat dengan pesawat terbang dari Pangkalpinang ke Palembang pada Minggu, 7 Juli 2019 sore dan menginap di Madinah Kost, Palembang.

Selanjutnya, pada Rabu tanggal 10 Juli 2019 siang, Watanabe ditelpon Iwan dan disuruh mengambil sabu – sabu di depan Asrama Haji Palembang.

Kedua kurir malang itu pun bergerak ke tempat yang dimaksud dengan mengendarai sepeda motor Lexi merah yang telah disiapkan Sang Boss, Iwan.

Setiba di Asrama Haji, Watanabe dan Roni telah ditunggu seseorang yang tidak mereka kenal mengendarai mobil Avanza. Atas perintah Iwan melalui telepon, Watanabe mengambil sabu dari orang tersebut, sedangkan Roni menunggu di sepeda motor.

Sebelum berangkat membawa barang haramnya ke Tanjung Kalian, di Madinah Kost, Watanabe menukar sepeda motor Lexinya dengan sepeda motor Aerox Nopol BG 5290 JAS yang telah ia beli sebelumnya menggunakan uang pemberian Iwan seharga Rp.21.800.000.

Setelah itu, Watanabe menyuruh Roni memasukkan lima bungkus besar narkoba jenis sabu ke dalam tas ransel warna coklat dan menyimpan tas tersebut ke dalam bagasi dibawah jok sepeda motor Aerox.

Malangnya, dua laki – laki tersebut gagal menjalankan misinya, karena keburu ditangkap Tim Gabungan saat turun dari kapal ferry di Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *