JAKARTA — PT TIMAH (Persero) Tbk kembali meraih prestasi membanggakan di bidang pengelolaan lingkungan dengan memenangkan penghargaan PROPER Emas dan Hijau pada evaluasi PROPER 2024-2025 yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan (KLHK).
Penghargaan PROPER Emas diberikan kepada Divisi Pengolahan & Peleburan Mentok PT TIMAH dan diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan, Hanif Faisol Nurofiq, kepada Wakil Presiden Direktur PT TIMAH, Harry Budi Sidharta, pada Selasa (7 April 2026).
Penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan ( PROPER) adalah apresiasi dari KLHK kepada perusahaan yang dinilai berhasil melaksanakan pengelolaan lingkungan berkelanjutan dan menghasilkan dampak positif bagi masyarakat.
Selain meraih PROPER Emas, PT TIMAH juga mendapatkan peringkat Hijau PROPER untuk Divisi Pengolahan & Peleburan Kundur dan Divisi Operasi Keunggulan Teknik (Balai Karya).
Menteri Lingkungan Hidup / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa pemerintah, melalui KLHK, menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang lingkungan.
Pemerintah juga menekankan bahwa PROPER bukan sekadar penilaian kinerja perusahaan, tetapi juga instrumen penting dalam memperkuat ketahanan lingkungan nasional.
Perusahaan yang berpartisipasi dianggap memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di Indonesia.
Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah telah menetapkan Badan Pengendalian Lingkungan melalui Peraturan Presiden No. 183 tahun 2024.
Kebijakan ini memperkuat peran pemerintah pusat dalam mengawasi, mengontrol, dan menegakkan regulasi lingkungan.
Pada tahun 2026, pelaksanaan PROPER akan mengalami transformasi signifikan. Evaluasi tidak hanya akan fokus pada peringkat, tetapi juga akan menjadi bagian dari sistem pemantauan kepatuhan lingkungan perusahaan secara komprehensif.
Pada kesempatan yang sama, Menteri menyampaikan apresiasi kepada perusahaan yang mendapatkan peringkat PROPER, termasuk biru, hijau, dan emas. Peringkat ini mencerminkan kepatuhan dan kontribusi nyata sektor bisnis dalam melindungi lingkungan.
Namun, pemerintah mengingatkan bahwa prestasi ini harus dipertahankan dan terus ditingkatkan. PROPER bukan sekadar simbol, tetapi representasi komitmen nyata untuk menjaga kedaulatan lingkungan.
“Kami berharap perusahaan dapat mempertahankan dan bahkan meningkatkan kinerjanya. Sekali lagi, ini bukan tentang simbol, tapi tentang kedaulatan lingkungan kita. Jangan kita sia-siakan kepercayaan yang diberikan melalui evaluasi oleh KLHK,” katanya.
Sementara itu, Wakil Presiden Direktur PT TIMAH, Harry Budi Sidharta, menyatakan bahwa penghargaan PROPER menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus meningkatkan kinerja lingkungan sekaligus memperkuat praktik pertambangan berkelanjutan.
“PT TIMAH berkomitmen untuk secara konsisten menjalankan operasinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah operasinya,” kata Harry.
Dia menambahkan bahwa PT TIMAH terus memperkuat upaya pengelolaan lingkungan melalui berbagai inisiatif, seperti eko-inovasi dalam proses bisnis dan inovasi sosial melalui program yang mengintegrasikan aspek lingkungan.
“PT TIMAH akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan untuk mendukung keseimbangan antara kegiatan bisnis dan keberlanjutan lingkungan. Kepatuhan terhadap aspek lingkungan bukan hanya kewajiban, tetapi juga upaya kolektif untuk mendukung bisnis berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. ( Red )
Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan, PT TIMAH Raih Proper Emas






























