Tahun 2025, Polres Bangka Barat Ungkap 57 Kasus Narkoba dengan 73 Tersangka

HEADLINE, HUKRIM196 Dilihat

BANGKA BARAT — Sepanjang Januari hingga Desember 2025, upaya penegakan hukum di bidang narkotika diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 10.000 jiwa anak bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Hal itu disampaikan Kapolres Bangka Barat dalam konferensi pers akhir tahun, di Gedung Catur Prasetya Mapolres, Senin ( 29/12/2025 ).

Menurut Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, capaian kinerja pemberantasan narkoba berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat.

Pradana Aditya Nugraha mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari pengungkapan 57 kasus tindak pidana narkotika dengan 73 orang tersangka yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Bangka Barat.
Para tersangka terdiri dari 67 laki-laki dan enam perempuan.

“Nilai ekonomis barang bukti narkotika yang berhasil kami amankan sepanjang tahun 2025 mencapai sekitar Rp1,2 miliar, dan dampak sosialnya adalah terselamatkannya kurang lebih 10.000 jiwa dari bahaya narkoba,” kata Pradana.

Barang bukti yang diamankan sabu – sabu seberat 1.115,96 gram, ganja 1.164 gram, serta ekstasi sebanyak 346 butir atau 152,99 gram.

“Capaian tersebut menjadi bagian dari akuntabilitas kinerja Polres Bangka Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam perang terhadap peredaran gelap narkotika,” imbuhnya.

Konferensi pers akhir tahun 2025 Polres Bangka Barat dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha didampingi Wakapolres Kompol Albert D. H. Tampubolon serta pejabat utama Polres Bangka Barat. ( Red )


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *