Separuh Pengusaha Walet Bangka Barat Mangkir Pajak

Duta Radio – Dari ratusan gedung sarang burung walet yang tersebar di wilayah Kabupaten Bangka Barat, hanya 50% yang aktif membayar pajak.
Hal itu dikatakan Plt.  Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi  Bangka Barat, Abimanyu usai Rapat Paripurna di Gedung Mahligai Betason 2 Kantor DPRD Bangka Barat di Muntok, Rabu ( 4/10/2017 ).
” Sudah kami cek ke lapangan, menurut mereka, dari hasil wawancara,  volume hasil walet sudah  menurun, tidak menghasilkan lagi. Cuma kami kurang percaya itu, kedepan mungkin kami akan melakukan pemeriksaan pajak, kami akan turun ke lapangan lagi,” kata Abimanyu.
Abimanyu melanjutkan, apa yang pihaknya lakukan baru pendataan awal. Selanjutnya mereka akan turun ke lapangan lagi dan mengecek langsung dengan masuk ke dalam gedung  sarang burung walet.
” Mungkin kami akan turun ke lapangan lagi. Ini kan baru pemeriksaan awal, nah ini mungkin kami akan turun ke lapangan masuk ke dalam, mungkin di akhir tahun,” ujar dia.
Kendala  yang dihadapi di lapangan, papar Abimanyu, pemilik  usaha sarang burung walet seringkali tidak berada di tempat. Ada yang berada di Pangkal Pinang, Jakarta bahkan di luar negeri.
Dia melanjutkan, untuk mengatasi hal itu, pihaknya melakukan pendekatan ke  penjaga gedung sarang burung walet untuk menanyakan keberadaan pemilik usaha walet tersebut.
Dilihat dari peraturan yang ada, kata Abimanyu ada dua pajak yg dikenakan terhadap usaha walet. Yang pertama Pajak Walet dan kedua Pajak Bumi dan Bangunan.
” Kalau PBB bangunan waletnya mungkin 90% bayar, yang menjadi masalah pajak hasil penjualan waletnya,” tukas dia.
Penyebaran gedung burung walet terbanyak, kata Abimanyu terdapat di Kecamatan Tempilang dan Kecamatan Parittiga,  sedangkan Kecamatan  Muntok berada di urutan ketiga.
Dijelaskannya,  di Kecamatan Tempilang terdapat 120 gedung walet,  Parittiga hampir seratusan, di Muntok sekitar 60 gedung walet.
Abimanyu menegaskan, bagi pengusaha walet yang membandel tidak membayar pajak, pihaknya tidak segan – segan untuk menyegel usaha walet yang bersangkutan.
” Sebenarnya kalau secara teori pajak itu bisa dipaksakan. Nah kami tindak lanjutnya nanti sampai ke segel, itu rencananya. Jadi kalau nggak bayar pajak, segel,” tandasnya.( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *