Satu Pelaku Pencuri Alat Fitness Dibekuk, Pelaku Lain Masih Diburu Polisi

BANGKA BARAT, HUKRIM363 Dilihat

Muntok — Kawanan pencuri behasil membobol sebuah rumah kontrakan di Jalan Vihara Dusun Lintang, Desa Puput, Kecamatan Parittiga.

Aksi pencurian itu terjadi pada bulan November 2019 silam. Pelaku yang diduga berinisial HA, masuk ke dalam rumah yang tidak terkunci. Satu unit televisi Toshiba Regza warna hitam dibawa lari pelaku.

Sukses pada aksi pertama membuat HA yang berstatus DPO ini ketagihan. Pada bulan Januari 2020 ia kembali melakukan pencurian di tempat yang sama. Kali ini dia berhasil menggondol
satu unit alat fitness type Treadmill warna abu – abu.

Dua kali kecolongan, Andi alias Kucai ( 50 ), si pemilik rumah melaporkan pencurian dirumahnya itu ke Polsek Jebus.

Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan mengungkapkan, pada Jum’at ( 14/2/2020 ) siang, dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Jebus diback – up Tim Garuda Sat Reskrim Polres Bangka Barat berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti di Simpang Johar Desa Mislak, Kecamatan Jebus.

Terduga pelaku yang berhasil dibekuk bernama Satria Norwega alias Kojek ( 27 ), warga Desa Mislak Kecamatan Jebus.

” Pelakunya dua orang. Satria Norwega berhasil kita tangkap, sedangkan rekannya HA masih DPO. Pelaku dan barang bukti di bawa ke Mako Polsek Jebus guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Muhammad Adenan, Rabu ( 19/2/2020 ).

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit alat fitness type Treadmill merk X2FIT warna abu-abu dalam keadaan terbongkar dan satu unit televisi merk Toshiba Regza 24 inchi warna hitam.

” Pelaku dan barang bukti telah di amankan di Mako Polres Bangka Barat untuk di periksa lebih lanjut,” tutup Adenan. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *