Satu Lagi Karyawan Unmet Ditangkap karena Mencuri Timah

BANGKA BARAT, HUKRIM341 Dilihat

Muntok — Meskipun sebelumnya sudah ada beberapa karyawan PT. Timah, khususnya di area Unmet Muntok yang tertangkap karena mencuri, Haryanto alias Yanto ( 43 ) masih tetap nekad untuk melakukan hal yang sama.

Karyawan PT. Timah ini tertangkap oleh Satpam Unmet saat berusaha menggelapkan pasir timah pada Selasa ( 28/1/2020 ) sekitar pukul 22.00 WIB.

Menurut Kapolres Bangka Barat, AKBP Muhammad Adenan, kejadian pencurian bermula saat Yanto, warga Kampung Tegal Rejo Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Muntok ini berjalan dari bengkel menuju ke arah transport ban di area gudang material PT. Timah untuk mengecek elektro dinamo motor.

Saat itu lah, pelaku melihat pasir timah berserakan di bawah alat transport ban, sehingga Yanto tergoda untuk mengambil pasir timah tersebut.

” Kemudian pelaku mengumpulkan pasir timah tersebut dan memasukan ke dalam kantong plastik bening yang ditemukan oleh pelaku di area gudang material tersebut. Kemudian pelaku menyimpan pasir timah itu di dalam baju di bagian perut,” papar Kapolres Bangka Barat, AKBP Muhammad Adenan via WhatsApp, Rabu ( 29/1 ).

Namun, usaha Yanto tidak berjalan mulus seperti yang ia harapkan. Tepat pukul 00:00 WIB, Rabu ( 29/1 ) dini hari saat pergantian shift kerja, pria ini diberhentikan di Pos 1 untuk dilakukan pemeriksaan rutin oleh Satpam PT. Timah.

Pada saat pemeriksaan tersebut ditemukanlah pasir timah yang Yanto sembunyikan di dalam bajunya yang membuat ia diantar ke Mako Polres Bangka Barat untuk diproses lebih lanjut.

” Barang bukti yang disita dari pelaku, satu kantong plastik bening berisi pasir timah seberat kurang lebih 2,9 kilogram,” kata Adenan.

Lebih lanjut Adenan mengatakan, Yanto mengaku baru sekali melakukan pencurian.

” Alasannya, pelaku butuh uang untuk bayar hutang dan untuk makan. Belum tahu akan dijual kemana, biji timah itu di simpannya di bawah perut,” sebut Kapolres.

Setelah menjalani pemeriksaan , penyidik resmi menetapkan Haryanto alias Yanto sebagai tersangka. Saat ini tersangka berikut barang bukti masih diamankan di Polres Bangka Barat.

Dengan adanya kejadian ini, Kapolres meminta pihak Satpam di PT. Timah untuk lebih tegas dalam pengamanan tindak pidana pencurian yang dilakukan pegawai PT. Timah.

” Kami Polres Bangka Barat membantu pengamanan dan penangkapan apabila terjadi tindak pencurian serta penggelapan,” tegas Adenan. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *