Pria Warga Mentok Tewas Tergantung di Pohon, Diduga Bunuh Diri

HEADLINE, Peristiwa645 Dilihat

BANGKA BARAT — Seorang laki – laki warga RT 02 RW 01, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok bernama Sudar ditemukan tewas tergantung di pohon di samping rumahnya, Rabu ( 14/8/2024 ).

Pria 50 tahun itu diduga gantung diri menggunakan tali pada sebuah pohon di halaman samping rumahnya dan ditemukan tetangganya bernama Dery Aryandi ( 40 ).

Menurut Dery yang rumahnya tidak jauh dari kediaman korban, saat pulang jogging ia melihat ada yang aneh dengan pohon yang ada di seberang depan rumahnya. Setelah dicek, ternyata ada sesosok mayat sedang tergantung.

“Saya baru pulang dari jogging sekitar jam 05.30 WIB. Kemudian saya menyapu halaman rumah dan selesai sekitar jam 06.00 WIB. Tiba-tiba melihat ada yang aneh dari pohon di seberang depan rumah saya,” ujar Dery.

“Ketika saya cek rupanya orang gantung diri di pohon itu. Setahu saya beliau dipanggil Pak Sudar dan memang tinggal sendiri di rumah itu. Anaknya ada dua tapi tidak tinggal di sana. Memang beliau selama ini agak tertutup,” tuturnya.

Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan Dery kepada warga dan RT/RW setempat serta pihak kepolisian. Selanjutnya jenazah Sudar dievakuasi ke Puskesmas Mentok.

Menurut Dery, ia terakhir melihat Sudar sholat berjamaah di masjid dekat rumahnya sekitar tiga atau empat hari lalu dan sempat juga melihat pria paruh baya itu sholat berjamaah pada Selasa kemarin.

Tim Identifikasi dari Polres Bangka Barat turun ke TKP dan mengevakuasi jenazah Sudar ke Puskesmas Mentok untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Ecky Widi Prawira melalui Kanit Pidum Ipda Muhammad Harits Arlianto mengatakan pihaknya melakukan olah TKP, memeriksa para saksi dan visum di Puskesmas Mentok.

Tapi otopsi tidak dilakukan karena pihak keluarga menolak, sehingga jenazah korban setelah dari Puskesmas Mentok langsung dibawa kembali ke rumah duka.

“Untuk sementara, keterangan dari pihak keluarga, keluarga tidak berkenan untuk dilakukan otopsi. Maka dari itu kami akan buatkan berita acara penolakan dari kepolisian,” kata Ipda Muhammad Harits Arlianto. ( SK )


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *