BANGKA BARAT — Polres Bangka Barat akan menggelar Operasi Keselamatan Menumbing 2025 selama 13 hari, dimulai tanggal 10 hingga 23 Februari 2025.
Operasi keselamatan ini bukan hanya dilaksanakan di Polres Bangka barat namun dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia
Kasat Lantas Polres Bangka Barat Iptu Tri Farina mengatakan, operasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas.
“Juga untuk menurunkan angka dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, sehingga dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” sambung Tri Farina, Senin ( 10/2 ).
Menurut Tri, dalam operasi ini pihaknya mengedepankan tindakan preemtif dan preventif melalui imbauan edukatif.
Selain itu, diharapkan mencegah terjadinya risiko kecelakaan lalu lintas, sekaligus menurunkan tingkat fatalitas korban.
“Tujuan lainnya agar mampu menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat sebagai pengguna jalan,” terang dia.
“Semoga dalam pelaksanaannya berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan yang diharapkan, sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan dan tingkat fatalitas korban kecelakaan serta terciptanya kerja sama yang baik antar instansi terkait,” ucapnya.
Berikut 12 target pelanggaran prioritas yang dibidik Sat Lantas dalam Operasi Keselamatan Menumbing 2025:
•Melawan arus lalu lintas (contra flow)
•Menerobos lampu merah
•Pengendara kendaraan bermotor di bawah umur
•Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor
•Tidak menggunakan helm berstandar SNI
•Berkendara di bawah pengaruh alkohol
•Kendaraan tidak sesuai spesifikasi, seperti knalpot bising dan spion tidak standar
•Menggunakan ponsel saat berkendara
•Kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya
•Kendaraan dengan muatan berlebih (overload dan over dimension)
•Kendaraan tanpa nomor polisi atau menggunakan nomor palsu
•Melampaui batas kecepatan. ( SK )
Polres Bangka Barat Gelar Operasi Keselamatan Menumbing 2025 Mulai 10 Februari





























