PANGKALPINANG — Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Sugito didampingi Pj Sekretaris Daerah Fery Afriyanto dan Kepala BKPSDM Susanti, menghadiri rapat penyelesaian penataan tenaga non ASN atau honorer di instansi pemerintah daerah via Zoom Meeting di Ruang Vidcon Kantor Gubernur Babel, Rabu (8/1/25).
Mengingat UU Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66, bahwa penataan pegawai non ASN harus diselesaikan paling lambat Desember 2024. Maka dari itu, rapat yang dibahas langsung bersama Mendagri Tito Karnavian, MenPAN RB Rini Wiyantini, Kepala BKN Zudan Arif, menekankan instruksi kepada seluruh pemerintah daerah untuk turut berkomitmen dalam menyelesaikan permasalahan penataan tenaga non ASN.
“Berdasarkan arahan dari pusat, kita diminta untuk segera menyelesaikan permasalahan penataan honorer. Kita juga diminta untuk memaksimalkan penetapan formasi bagi para pegawai non ASN untuk memperjuangkan status PPPK full time,” ujar Sugito.
Selanjutnya pihaknya kata Sugito akan berembuk kembali membahas tentang pegawai non ASN di lingkungan Pemprov Kepulauan Babel yang tidak lulus PPPK full time dan akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Menurut Sugito pihaknya akan mengadakan rapat lagi sambil menunggu arahan-arahan selanjutnya dari pusat.
“Dalam waktu dekat ini, rencananya pada tanggal 9 sampai dengan 10 dan 13 sampai 15 Januari 2025, Pemprov akan mengikuti Coaching Clinic untuk mengkonsultasikan terkait penataan pegawai honorer,” katanya.
Ia juga menambahkan, untuk pegawai non ASN yang tidak lulus seleksi tes CPNS, tidak perlu khawatir. Karena MenPAN RB mengatakan bahwa pihaknya akan segera membahas hal tersebut, tentunya nanti akan diakomodir. ( Red )
Sumber: Diskominfo Pemprov Babel.