PANGKALPINANG — Puluhan pegawai kontrak/honorer Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang resah akan nasibnya karena tidak dapat bekerja lagi sebagai tenaga honorer temui Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Didit Srigusjaya, Rabu (08/01/24).
Mereka mengadukan ketidakjelasan nasibnya sebagai tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel karena mengikuti seleksi CPNS.
Dikatakan salah satu perwakilan pegawai honorer yang turut hadir dalam audiensi tersebut bahwa pada saat mendaftar seleksi CPNS dirinya bersama-sama teman lainnya tidak mengetahui adanya aturan bagi pegawai honorer yang mengikuti seleksi CPNS tidak dapat diangkat dan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK).
“Kami sekarang bingung pak, informasinya di tahun 2025 ini kami sudah tidak dapat bekerja sebagai tenaga honorer,” ucapnya.
“Kami berharap masih bisa mengabdi dan bekerja untuk pemerintah Provinsi Kepulauan Babel,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel Didit Sri Gusjaya mengatakan sudah mendapatkan laporan dari Pj. Sekda Provinsi Babel bahwa ada 200 pegawai honorer yang mengikuti seleksi CPNS tidak dapat diangkat sebagai pegawai honorer/PPPK berdasarkan surat edaran MenPANRB.
“Hal ini sangat kita sayangkan karena surat itu keluar pada saat (pegawai honorer) lagi test, ini kan gak etis padahal DPRD sudah menganggarkan itu (belanja pegawai) untuk 3.200,” ungkapnya.
Untuk itu pihaknya akan segera menemui KemenPANRB dan Kemendagri guna menindak lanjuti hal tersebut dan mencari solusi terbaik.
“Senin kita action untuk mengklarifikasi surat edaran tersebut ke KemenPANRB dan Kemendagri,” tandasnya.
Turut hadir Ketua komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Babel Dody Kusdian, Wakil Ketua Komisi II Himmah Olivia dan Sekretaris Komisi II Elvi Diana. ( Red )