Duta Radio – Hari Kesaktian Pancasila di peringati Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dengan menggelar upacara di Lapangan Atletik di Kompleks Perkantoran Terpadu Pemkab Bangka Barat di Desa Daya Baru, Mentok, Senin ( 2/10/17 ) pagi.
Upacara diikuti unsur TNI, Polri, Satpol PP, PNS dan pelajar.
Dihadiri Bupati Bangka Barat H. Parhan Ali sebagai Inspektur Upacara, Wakil Bupati Markus, Sekretaris Daerah Yunan Helmi, Kapolres Bangka Barat AKBP Hendro Kusmayadi, Asisten dan Staff Ahli, Ketua DPRD Hendra Kurniadi dan Kepala OPD lingkungan Pemkab Bangka Barat.
Dalam upacara itu, Bupati Bangka Barat H. Parhan Ali selaku Inspektur Upacara membacakan teks Pancasila, sedangkan Ketua DPRD Bangka Barat Hendra Kurniadi membacakan ikrar kesetiaan terhadap Pancasila.
Bupati Bangka Barat H. Parhan Ali dalam amanatnya mengatakan, Pancasila adalah jati diri Bangsa Indonesia, sebagai falsafah. Pancasila juga merupakan pandangan hidup, dasar negara dan pemersatu Bangsa Indonesia yang majemuk.
” Kondisi ini terjadi karena perjalanan sejarah dan kompleksitas keberadaan Bangsa Indonesia seperti adanya keberagaman suku, agama, bahasa daerah, adat istiadat, budaya serta warna kulit tetapi mutlak harus dipersatukan melalui nilai dasar Pancasila,” ungkap Parhan.
Hal itu kata Parhan, telah sejalan dengan tema peringatan Hari Kesaktian Pancasila, ” Kerja Bersama Berlandaskan Pancasila Mewujudkan Masyarakat Adil dan Makmur”.
” Maka sudah semestinya tema ini memberikan kesadaran bagi kita semua untuk meresapi nilai – nilai luhur yang telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa agar dapat merekat erat sebagai kepribadian bangsa,” ujarnya.
Namun menurut Parhan, terkadang suatu teori atau konsep sangat bertentangan prakteknya secara nyata, dimana nilai – nilai luhur Pancasila telah ternoda oleh prilaku KKN, pelanggaran hak azazi manusia, usaha disintegrasi bangsa, mementingkan kelompok serta pelanggaran terhadap keadilan sosial masyarakat.
” Dan disinilah kita kita semestinya kembali kita kembali ke nilai – nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila, dimana sebuah dasar negara seyogyanya tidak hanya dipelajari dan dimengerti saja, akan tetapi pelaksananaannya secara nyata di dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara. Terlebih pada pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan harus berlandaskan pada nilai – nilai dasar Pancasila dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tandas Parhan. ( SK )