26 Orang THL – TB Penyuluh Pertanian Menerima SK CPNS

Duta Radio – Sebanyak 26 orang Tenaga Harian Lepas dan Tenaga Bantu ( THL – TB ) Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menerima SK CPNS di Gedung Graha Aparatur, di Kompleks Perkantoran Pemkab Bangka Barat Desa Baru, Muntok, Senin ( 2/10/17 ).
Penyerahan SK ( Surat Keputusan ) tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Bangka Barat H. Parhan Ali disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat Yunan Helmi dan segenap Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Bangka Barat.
Parhan Ali mengucapkan selamat kepada 26 orang THL – TB Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian di Lingkungan Pemkab Bangka Barat.
SK pengangkatan sebagai CPNS, kata Parhan, berdasarkan SK pengangkatan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 Tanggal 10 Maret 2017 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dari Program Tenaga Harian Lepas – Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian dan Kementerian Pertanian di Lingkungan Pemerintah Provinsi / Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2017 dan Surat Menpan dan RB Nomor R/610/S.SM.01.00/2017 Tanggal 16 Maret 2017.
Parhan dalam sambutannya mengatakan, status THL – TB yang baru menerima SK adalah Calon Pegawai Negeri Sipil dan tidak boleh mengajukan pindah atau mutasi.
” Pada saat ini saudara – saudara masih berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil. Oleh karena itu jangan sekali – kali untuk mengajukan pindah atau mutasi, saudara – saudara harus menjadi pelayan bagi masyarakat,” kata Parhan.
Parhan berharap, para CPNS dapat menjadi pegawai profesional dan selalu menjunjung tinggi prestasi dalam berkarya dan dapat menjiwai serta memegang karakteristik seorang profesional sejati yang bangga dengan profesinya dan mampu menunjukkan komitmen yang tinggi dengan kualitas, tanggung jawab, antisipatif dan penuh insiatif.
” Selanjutnya perlu saya sampaikan, bahwa dengan telah diangkatnya 26 orang Calon Pegawai Negeri Sipil ini akan diberikan masa percobaan paling lama dua tahun, sehingga belum ada jaminan pasti akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil,” tandas dia.
Parhan menegaskan, apabila dalam menjalani masa percobaan tersebut para CPNS tidak menunjukkan disiplin dan kinerja yang baik, maka Pemerintah Kabupaten Bangka Barat tidak segan – segan untuk memberhentikannya.
” Mulai saat ini saya berikan mandat kepada seluruh penyuluh pertanian yang hari ini menerima SK CPNS untuk selalu bekerja dengan sungguh – sungguh dan selalu memberikan arahan dan motivasi langsung kepada petani meningkatkan hasil panen, yang tadinya dua kali menjadi tiga kali dalam satu tahun, dan tentunya tetap memperhatikan kualitas dari hasil panen pertanian tersebut,” tambah dia.
Ditegaskan juga oleh Parhan, agar para CPNS tersebut menjaga kehormatan Pegawai Negeri Sipil dengan selalu bekerja berdasarkan peraturan perundang – undangan yan berlaku. ( SK ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *