BANGKA BARAT — Kelompok pekerja sektor informal di Kecamatan Mentok, berjumlah 52 orang kini sudah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Program BPJS Ketenagakerjaan tersebut difasilitasi Paguyuban Wira Bhakti Nusantara.
52 pekerja tersebut terdiri dari buruh, petani, pedagang, hingga pekerja harian menerima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam kegiatan yang digelar di Dusun Kadur Dalam, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Jumat ( 29/5/2026 ).
Ketua Paguyuban Wira Bhakti Nusantara Kabupaten Bangka Barat, Agus Ervanto mengatakan seluruh peserta yang menerima kartu BPJS tersebut memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) secara gratis.
“Untuk tahap awal ada 52 orang yang kami fasilitasi. Mereka mendapatkan perlindungan kecelakaan kerja dan jaminan kematian tanpa dipungut biaya,” jelas Agus.
Menurutnya, program tersebut menjadi langkah awal meningkatkan kesadaran pekerja sektor informal terhadap pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Agus menjelaskan, bersamaan dengan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya juga mendeklarasikan Paguyuban Wira Bhakti Nusantara Kabupaten Bangka Barat sebagai wadah silaturahmi dan komunikasi bagi pekerja informal.
Menurut dia paguyuban itu dibentuk untuk menghimpun aspirasi para buruh, petani, pedagang dan pekerja nonformal lainnya agar memiliki ruang koordinasi serta penguatan solidaritas.
“Paguyuban ini diharapkan menjadi tempat komunikasi dan musyawarah anggota dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi, sekaligus mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, keberadaan paguyuban juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran anggota terhadap pentingnya perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Paguyuban Wira Bhakti Nusantara juga berkomitmen mendukung program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuh Agus.
Salah seorang penerima manfaat, Suparyono, pedagang sayur di Desa Belo Laut, mengaku terbantu dengan adanya program tersebut.
Selama ini, ia belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan karena tidak memahami proses pendaftaran dan mekanisme pembayarannya.
“Sekarang kami merasa lebih tenang karena sudah punya perlindungan kerja seperti pekerja formal lainnya,” tukasnya.(*)
Paguyuban Wira Bhakti Nusantara Fasilitasi 52 Pekerja Informal Kantongi Kartu BPJS Tenaga Kerja






























