Operasi Zebra Menumbing Satlantas Polres Babar, 89 Pengendara Kena Tilang

Muntok — Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Barat menggelar Operasi Zebra Menumbing di wilayah Kabupaten Bangka Barat. Pelaksanaan operasi tersebut hingga 16 Oktober 2022 mendatang.

Sasaran yang dibidik petugas antara lain di titik – titik rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bangka Barat.

Kasat Lantas Polres Bangka Barat, Iptu M Hardi mengatakan, dalam waktu sepekan pihaknya telah memberikan sanksi tilang kepada 89 pengendara.

“Selain itu kita juga mengenakan sanksi teguran kepada 120 pengendara,” sambung M Hardi, Rabu ( 12/10 ).

Dia mengatakan sejumlah pelanggaran yang ditilang kali ini didominasi oleh pengendara yang tidak bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta muatan kendaraan yang melebihi kapasitas.

“Data terakhir kami telah melakukan penindakan tilang sebanyak 89 pengendara. Didominasi oleh tidak memiliki SIM dan over load. Kami mengimbau kepada pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas,” ujarnya.

Kasat Lantas juga mengimbau pengendara agar melengkapi dokumen kendaraannya serta berhati – hati saat berkendara di jalan raya.

“Sebab jalan ini bukan hanya kita yang melewatinya, banyak pengendara lain. Oleh karena itu kita sama – sama menjaga, jangan sampai karena kesalahan kita membuat orang lain celaka atau sebaliknya,” imbuhnya. ( Rilis )



Sumber: Humas Polres Bangka Barat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *