PANGKALPINANG — Operasi Penyakit Masyarakat II Menumbing 2025 dengan sasaran pemberantasan aksi premanisme dan geng motor, resmi dimulai Polda Kepulauan Bangka Belitung hari ini, Senin (19/5/2025).
Meskipun baru dimulai hari ini, Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Pekat II Menumbing 2025 telah menangkap dan mengamankan 4 orang terduga pelaku premanisme yang merupakan target operasi, kerena melakukan tindak pidana pemerasan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Muhammad Rivai Arvan, mengungkapkan para terduga pelaku pemerasan itu diamankan di Kelurahan Semabung Lama, Kota Pangkalpinang sekira pukul 03.45 WIB dini hari.
“Penangkapan terduga pelaku tindak pidana pemerasan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/241/V/2025/Polreta PKP/Polda Kep Babel tanggal 14 Mei 2025,” ungkapnya, Senin petang.
Setelah diamankan, keempat terduga pelaku berikut barang bukti dibawa oleh Satgas Gakkum Operasi Pekat II Menumbing 2025 ke Mapolda Babel untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Adapun terduga pelaku yang ditangkap dan diamankan yaitu AS alias Angga (40), BW alias Jum (30), MI alias Juna (25), MB alias Bilal (16) yang masih di bawah umur,” jelasnyya.
“Untuk barang bukti berupa 1 bilah Pisau, 1 unit motor Yamaha Jupiter MX BN 3195 PV bersama 1 kunci kontak dan screenshot chatting aplikasi Mi Chat,” katanya.
Kronologis Kejadian dan Penangkapan
AKBP Rivai Arvan mengatakan, sebelumya pada hari Minggu (18/5/2025) petang, Tim Satgas Gakkum Operasi Pekat II Menumbing 2025 melakukan interogasi terhadap pelapor, AS alias Ade.
Menurutnya, Ade merupakan korban tindak pidana pemerasan yang dialaminya di Jalan Depati Hamzah Gang Nilam III Kelurahan Baciang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.
“Dari hasil interogasi, Ade menjelaskan awalnya dirinya memesan wanita untuk diajak kencan melalui Aplikasi Mi Chat dengan akun atas nama Windi. Setelah tawar menawar, disepakati harga senilai Rp200.000,” ungkapnya.
Lebih lanjut AKBP Rivai Arvan menuturkan, usai negoisasi harga itu korban lalu datang menemui seorang wanita yang diorder melalui aplikasi Mi Chat tersebut, sesuai tempat yang disepakati yaitu di TKP.
“Sekira pukul 04.00 WIB, korban didatangi oleh 4 orang pelaku dan melakukan pemerasan dengan meminta korban untuk melakukan mentransfer uang sebesar Rp 700.000. Atas peristiwa tersebut korban membuat laporan polisi ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti,” tuturnya.
AKBP Rivai Arvan menjelaskan, berdasarkan keterangan Ade tersebut Satgas Gakkum Operasi Pekat II Menumbing 2025 Polda Babel langsung melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa keempat orang pelaku tersebut diketahui adalah Angga, Jum, Juna dan Bilal, warga Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang yang sering kumpul dan nongkrong di parkiran tempat hiburan malam ExtrimeBar,” jelasnya.
Masih kata AKBP Rivai Arvan, pada Senin dini hari sekira pukul 03.30 WIB, Satgas Gakkum Operasi Pekat II Menumbing 2025 mendapat informasi keberadaan keempat orang tersebut sedang berada di rumah orang tua salah satu terduga pelaku di Kecamatan Bukit Intan.
Tak menunggu lama, Satgas Gakkum Operasi Pekat II Menumbing 2025 langsung mendatangi rumah tersebut dan langsung melakukan penggerebekan.
Sekira pukul 03.45 WIB, Satgas Gakkum Operasi Pekat II Menumbing 2025 berhasil mengamankan keempat orang terduga pelaku dan langsung dilakukan interogasi.
“Mereka mengakui semua perbuatannya telah melakukan aksi tindak pidana pemerasan terhadap korban. Uang hasil pemerasan tersebut digunakan untuk membeli miras dan bermain judi online,” katanya.
Menurut AKBP Rivai Arvan, keempat orang tersangka itu juga mengakui, bahwa selain di TKP tersebut juga pernah melakukan aksi yang serupa di beberapa TKP lain. Di antaranya:
TKP 1 di Depan Kakiku Jalan Depati Hamzah Kelurahan Semabung Baru, tersangka Rendy dan Jum (belum ada laporan).
TKP 2 di depan Keuskupan Kelurahan Semabung Lama, tersangka Jum dan Yuda, menggunakan alat Senpi Korek (belum ada laporan).
TKP 3 di Jalan Mustika Kelurahan Semabung Lama, tersangka Jum, Angga, Juna, Bilal dan Yolan (belum ada laporan). ( Romlan )
Link sumber: kabarbangka.com
Operasi Pekat Baru Mulai, Polda Babel Sudah Ciduk 4 Preman di Pangkalpinang






























