Tim Operasi Pekat Polres Bangka Barat Amankan 1 Pelaku Penganiayaan Berat

HEADLINE, HUKRIM702 Dilihat

BANGKA BARAT — Tim Operasi Pekat II Menumbing 2025 Polres Bangka Barat mengamankan pelaku penganiayaan berat ( anirat) berinisial RMA (20), warga Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Senin malam ( 19/5/2025 ).

Pria tersebut melakukan anirat terhadap PU, warga Kelurahan Sungai Daeng Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

“Pelaku inisial RMA diamankan personel Ops Pekat Menumbing II 2025 pada Senin pukul 21:30 WIB di Jalan Raya Mentok-Pangkalpinang, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok,” jelas Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, Selasa ( 20/5 ).

Dikatakan Yos Sudarso pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima oleh SPKT Polres Bangka Barat pada tanggal 19 Mei 2025.

Pelaku menganiaya PU, korbannya pada 17 November 2024 pukul 02.00 WIB di Kampung Air Terjun, Kelurahan Sungai Daeng.

“Pelaku mencekik, meninju kepala korban, menjambak rambut, menendang hingga menyeret korban sejauh empat meter,” terang Iptu Yos.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya sesuai dengan keterangan korban.

Saat diamankan, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu potong baju warna hitam dan satu celana panjang warna biru dongker yang dikenakan korban saat kejadian.

Pelaku kini telah diamankan di Mako Polres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan terus melaksanakan Operasi Pekat II Menumbing 2025 untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Kepada masyarakat, kami harap agar tidak ragu untuk melapor apabila melihat atau mengalami tindak kriminal,” terang Yos.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bangka Barat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya,” tutup dia. ( Red )



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *