Muntok — Berawal dari kecurigaan Polisi melihat sebuah truk yang sedang berhenti, seorang terduga pelaku penyimpan narkoba jenis sabu – sabu berhasil diamankan.
Nasib sial terciduk Polisi itu dialami Ega Sulaiman ( 23 ) seorang supir truk warga Jalan Suka Barat RT.016, RW.02 Kelurahan Sako Baru Kecamatan Sako, Palembang, Sumatera Selatan.
Menurut Kapolres Bangka Barat, AKBP Muhammad Adenan, pelaku diringkus saat anggota Polres Bangka Barat sedang melakukan patroli di Jalan Raya Pangkalpinang – Muntok, tepatnya di daerah Dusun Puren, Desa Mayang Kecamatan Simpang Teritip pada Selasa ( 4/2/2020 ) sekitar pukul 21:00 WIB.
Saat itu, Polisi melihat mobil truk Dyna merah sedang berhenti dipinggir jalan.
Adenan mengatakan, truk Dyna tersebut mengundang kecurigaan sehingga anggotanya berinisiatif untuk memeriksa truk tersebut.
” Pada saat dilakukan penggeledahan,
didapati satu bungkus plastik bening berisi kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekira 94,56 gram dan dililit lakban warna hitam, warna kuning, dan kertas warna coklat yang disimpan tersangka di dalam plafon atas mobil truk yang dikendarainya,” jelas Adenan, Kamis ( 6/2/2020 ).
Selanjutnya, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, diantaranya, lakban, amplop, handphone Nokia dan truk Dyna warna merah Nopol BG 8391 AJ.
” Tersangka berikut barang bukti kita amankan dan dibawa ke Mako Polres Bangka Barat guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kapolres. ( SK )