Muntok — Polres Bangka Barat luncurkan Call Center 110 untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi. Call Center 110 Polri adalah layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu lintas dan kejadian bahkan pengawalan.
” Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan tersebut, cukup tekan 110,” ujar Kapolres Bangka Barat, AKBP Fedriansah, Senin ( 5/4 ).
Fedriansah menjelaskan, layanan Call Center 110 merupakan wujud percepatan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu para personel Polres Bangka Barat gencar mensosialisasikannya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor.
Sosialisasi dilakukan dengan membuat meme di media sosial Polres Bangka Barat serta himbauan yang dipasang di tempat – tempat keramaian agar masyarakat mengetahui Layanan Polisi Call Center 110 ini.
” Kami menghimbau bilamana ada masyarakat membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu lintas dan kemacetan bahkan pengawalan, cukup tekan 110. Personel Polres Bangka Barat siap menindaklanjuti laporan saudara,” kata Fedri.
Dia berharap keberadaan Call Center benar – benar dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan bukan untuk memberikan informasi – informasi yang tidak jelas atau kesannya mempermainkan petugas, sehingga tujuan layanan ini bisa tercapai dengan baik.
” Manfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya, karena Polri selalu berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat dalam pelaksanaan pelayanan prima, dan respon yang cepat guna menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat,” tutup Kapolres. ( SK )