Duta Radio – Kerusuhan di Kecamatan Tempilang yang dipicu tewasnya Almarhum Peki akibat serangan senjata tajam oleh warga pendatang berinisial RS pada Minggu ( 10/12/2017 ) silam masih berbuntut panjang. Pasca kerusuhan, 6 orang warga Tempilang yang dianggap bertanggung jawab atas kerusuhan tersebut di tahan di Polda Bangka Belitung.
Hal itu membuat resah masyarakat Desa Air Lintang Kecamatan Tempilang. Atas kejadian itu, Plt. Camat Tempilang Syamsiar beserta Kades dan tokoh masyarakat mendatangi Kantor Bupati Bangka Barat di Muntok, Kamis ( 22/02/2018 ) pagi. Audiensi di gelar di ruang rapat OR 1 Pemkab Bangka Barat dan dihadiri Sekretaris Daerah Yunan Helmi, Kasat Pol PP Sidarta Gautama dan perwakilan Polres Bangka Barat Kasat Intel AKP Herli Narto.
Plt. Camat Kecamatan Tempilang Syamsiar usai audiensi mengatakan kepada awak media, maksud dan tujuan warga dan tokoh masyarakat datang ke Pemkab Bangka Barat, meminta pihak Pemkab menjadi pendorong di tingkat Kabupaten untuk memohon keringanan hukuman bagi 6 orang yang di tahan di Polda Babel. Menurut dia, keenam orang tersebut menyadari proses hukum yang tetap berjalan, namun kejadian kerusuhan beberapa waktu yang lalu bukan faktor kesengajaan melainkan tindakan spontanitas atas kejadian yang merenggut nyawa Peki warga Dusun Pak Lungek Desa Air Lintang.
” Mereka menyadari proses hukum, yang mereka inginkan itu proses hukum terus berjalan namun ada keringanan dan pertimbangan – pertimbangan, karena itu dilakukan secara spontanitas bukan karena kesengajaan. Atas pertimbangan itu diharapkan ada keringanan dari para penegak hukum, yang mereka harapkan itu,” ujar Syamsiar usai audiensi di ruang rapat OR 1 Pemkab Bangka Barat, Kamis ( 22/02/2018 ).
Syamsiar mengatakan, untuk sementara warga yang di tahan di Polda berjumlah 6 orang dan dia berharap jumlah tersebut tidak bertambah lagi.
Kemungkinan adanya kerusuhan jika keinginan keringanan hukuman bagi keenam warga yang ditahan tidak terpenuhi, ditampik Syamsiar. Meskipun mengaku tidak bisa memprediksi hal yang belum terjadi, namun Syamsiar berharap masyarakat Tempilang tidak akan bertindak sejauh itu karena sudah ada perjanjian damai di tingkat bawah.
” Nggak juga, nggak jadi pemicu, mereka hanya mengupayakan itu ( keringanan, red ). Ini kan sudah ada perjanjian damai di tingkat bawah. Artinya Pemda menyampaikan dokumen ini ke Polres di tingkat Kabupaten. Seandainya keringanan itu tidak terpenuhi, kemungkinan rusuh, kita tidak bisa memprediksi yang belum terjadi, tapi mudah – mudahan masyarakat Tempilang tidak sampai begitu,” harap dia.
Syamsiar juga menyebutkan situasi di Kecamatan Tempilang saat ini sudah kondusif dan aman, terutama di Desa Benteng Kota dan Desa Air Lintang sebagai lokasi titik kerusuhan beberapa waktu yang lalu. Warga pendatang yang sudah menetap tinggal di Tempilang pun tetap aman.
Sebagai Plt. Camat Tempilang, Syamsiar berharap Pemkab Bangka Barat berupaya menyampaikan permohonan keringanan hukuman bagi keenam warganya ke pihak Polda Babel.
” Kita mengharapkan adanya proses hukum itu seringan mungkin, apalagi di tingkat bawah sudah ada perjanjian damai. Kita mengharapkan di tingkat Kabupaten menyampaikan ke pihak penyidik, ke Polda, kita harapkan itu ada upaya keringanan lah,” harap Syamsiar.
Menanggapi hal tersebut, Sidarta Gautama selaku Kasat Pol PP Kabupaten Bangka Barat mengatakan, Pemkab Bangka Barat akan berupaya untuk memfasilitasi keinginan masyarakat Tempilang dengan tidak menciderai proses hukum yang berlaku.
” Pemkab Babar berupaya memfasilitasi tentunya dengan tidak mencederai proses hukum yg ada. Artinya Pemkab Babar dalam hal ini tidak dapat mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan, namun demikian Pemkab Babar juga konsen untuk turut andil dalam menciptakan suasana Tempilang yang kondusif pasca kejadian beberapa waktu yang lalu tersebut,” tandas Sidarta. ( SK )