Duta Radio – Setelah hampir satu tahun lebih belum terungkap, akhirnya Polsek Kelapa mengamankan pelaku tindak pidana penggelapan dan penipuan di Desa Tebing Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat. Penipuan yang menimpa Gustariansyah ( 31 ) ini terjadi pada ( 30/12 2016 ) lalu dan baru terungkap tahun 2018 ini.
Kejadian bermula pada Jumat, ( 30/12/2016 ) sekitar pukul 16.00 wib. Pelaku Sugianto (43) warga Desa Tebing Kecamatan Kelapa memesan ayam kepada Gustariansyah sebanyak 1000 kg.
Namun Gustariansyah tidak dapat memenuhi jumlah tersebut dan hanya mampu mengantarkan sebanyak 851 kg. Dengan alasan itu, pelaku mangkir membayar uang pembelian ayam, padahal ayam sudah pelaku terima.
Dari keterangan korban, kurang lebih satu tahun terakhir hingga dilaporkannya permasalahan tersebut, pelaku belum membayar uang pemesanan ayam kepada korban sebesar Rp. 19.879.000.
Kesal dengan mangkirnya Sugianto, Gustariansyah akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polsek Kelapa pada Senin ( 19/02 2018 ).
Pelaku pun diamankan Anggota Kepolisian Sektor Kelapa di rumahnya di Desa Tebing Kecamatan Kelapa pada Senin ( 19/02/2018 ).
Kapolsek Kelapa Iptu Hafid Firmansyah seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto mengatakan, kasus ini sudah ditangani oleh Polsek Kelapa untuk ditindak lanjuti. Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kelapa untuk dimintai keterangan untuk kepentingan penyidikan. ( SK )