Lagi, Dua Penambang Tewas Tertimbun Tanah di Desa Mayang

Simpang Teritip – Laka tambang Desa Mayang lagi – lagi memakan korban jiwa. Kali ini korbannya dua penambang warga Kampung Air Samak, Kecamatan Muntok, Ashari bin Ramlan ( 42 ) dan Rustam bin Ciknang ( 35 ). Kedua pria ini kehilangan nyawa setelah tertimbun tanah di daerah Tembesi, Desa Mayang, lokasi mereka menambang.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Minggu, ( 4/8/2019 ). Polsek Simpang Teritip menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 15.00 WIB.

Setelah mendapat laporan, anggota Polsek Simpang Teritip bergerak menuju TKP guna menelusuri kebenaran laporan tersebut.

” Ternyata benar, ada dua orang korban laka tambang yang tertimbun tanah,” ujar Kapolsek Simpang Teritip, IPTU Astrian Tomi.

Menurut Kapolsek, penambangan yang diduga ilegal tersebut dilakukan dengan menggunakan alat berupa mesin tanah, mesin pompa air, selang, selang monitor dan sakan.

Dari keterangan Julius alias Juju bin Ramlan ( 27 ), warga Desa Kundi, saksi yang ada di lokasi saat kejadian, kedua korban bekerja berdua saja di tambang milik mereka sendiri.

Tomi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi Julius, saat itu kedua korban sedang menyemprot air ke tanah dengan mnggunakan selang monitor, tiba – tiba tanah buangan yang berada disisi belakang korban runtuh. Malangnya, kedua pria itu tidak dapat menghindar dan langsung tertimbun tanah hingga merenggut nyawa mereka.

” Kedua korban dievakuasi tim Polsek Simpang Teritip dan dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan,” kata Tomi. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *