BANGKA BARAT — DPRD Bangka Barat menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA PPAS ) tahun 2026, dalam rapat paripurna di Gedung Mahligai Betason II, Kantor DPRD di Kecamatan Mentok, Jum’at ( 15/8/2025 ) sore.
Wakil Ketua II DPRD Bangka Barat Samsir selaku pemimpin rapat mengatakan, KUA PPAS memegang peran strategis dalam rangka proses penyusunan anggaran, di mana dalam penyusunannya memperhatikan isu – isu strategis yang berkembang dalam masyarakat serta melakukan keselarasan kebijakan pembangunan, baik dengan prioritas nasional maupun prioritas di daerah.
Menurut Samsir keterpaduan dan keselarasan tersebut dilakukan melalui upaya penyatuan persepsi terhadap tantangan kebijakan pembangunan dan prioritas program, yang menjadi perhatian bersama guna tercapainya tujuan pembangunan nasional.
“Untuk itu harapan kita nantinya KUA PPAS Pemerintah Kabupaten Bangka Barat tahun 2026 yang akan kita sepakati mampu menterjemahkan semua elemen yang dibutuhkan, untuk mewujudkan pertumbuhan dan kemajuan daerah berbagai bidang, sebagai upaya untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka Barat,” kata Samsir.
Bupati Bangka Barat Markus mengatakan, rancangan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Bangka Barat tahun anggaran 2026, telah disampaikan pada 14 Juli 2025 lalu dan telah dibahas bersama antara Badan Anggaran legislatif dan TAPD serta SKPD terkait, sesuai mekanisme yang berlaku.
Hasilnya, pendapatan
diproyeksikan sebesar
Rp999.039.957.000,00.
“Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ( PAD) diproyeksikan sebesar Rp111.972.000.000,00, pendapatan transfer Diproyeksikan sebesar Rp 887.067.957.000,00, belanja
diproyeksikan sebesar Rp 1.032.196.945.162,00,” jelas Markus.
Lanjut Markus, dengan perbandingan antara total pendapatan dengan total belanja daerah, maka terdapat defisit sebesar Rp33.156.988.162,00.
Defisit tersebut akan ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp33.156.988.162,00 di antaranya
penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 53.156.988.162,00.
Kemudian, pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp.20.000.000.000,00.
Bupati atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada seluruh jajaran DPRD.
“Mudah – mudahan melalui penandatanganan nota kesepakatan ini akan menjadi awal dan langkah menuju Kabupaten Bangka Barat yang bermartabat,” tutup Markus.
Selain Markus dan Samsir, rapat juga dihadiri Ketua DPRD Badri Syamsu, segenap anggota dewan, Ketua TP PKK Evi Astura, sejumlah kepala OPD, unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya. ( SK )
KUA PPAS 2026 Kabupaten Bangka Barat Masih Defisit Rp 33 Miliar






























