BANGKA BARAT — KPU Bangka Barat menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) Pilkada serentak 2024, di KWP Hotel & Resto di Kecamatan Mentok, Kamis ( 19/9/2024 ).
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bangka Barat Dwi Aprianto usai rapat pleno mengatakan, jumlah DPT untuk Pilkada 2024 adalah 151.037, terdiri dari 77.791 laki – laki dan 73.246 perempuan.
“Jumlah tempat pemungutan suara atau TPS kita 341, kemudian di Bangka Barat ada satu TPS lokasi khusus dengan jumlah laki-laki 192, perempuan 6 dan jumlah pemilih 198. Nah itu untuk sementara,” jelas Dwi.
Dikatakannya, dibandingkan dengan Pemilu pada Februari 2024 lalu, terjadi penambahan jumlah DPT.
DPT pada Pemilu Februari lalu berada pada angka 148.424, sedangkan di Pilkada ini jumlahnya menjadi 151.037. Artinya bertambah sebanyak sebanyak 2.613 pemilih.
Tapi bila DPT dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara ( DPS)
memang terjadi pengurangan sebanyak
205 pemilih.
“DPS kita 151.242, sedangkan DPT 151.037. Penyebab berkurangnya, pemilih tidak memenuhi syarat ( TMS). Itu lebih banyak di pemilih tidak memenuhi syarat berubahnya,” sebut dia.
Di samping itu pada rapat ini selain rekapitulasi DPT, pihaknya kata Dwi juga meminta masukan dari Bawaslu Bangka Barat terkait temuan di lapangan, salah satunya yaitu pemilih baru dan pemilih tidak memenuhi syarat ( TMS ) kategori meninggal dunia. Hal ini sudah ditindaklanjuti dan tercantum dalam berita acara pleno.
“Pemilih yang TMS ini ada 7 kategori antara lain itu misalnya meninggal, pindah, domisili ganda. Kemudian tidak memenuhi syarat itu ada sebagian status TNI/Polri, atau pindah TPS seperti itu,” terang dia.
Dia menambahkan, setelah penetapan DPT ini akan ada tahapan Daftar Pemilih Tambahan ( DPTb ). DPTb ini untuk mengakomodir pemilih yang tidak bisa memilih di TPS tempat domisilinya dikarenakan ada beberapa alasan.
“Seperti itu salah satunya mungkin karena dia bekerja di luar dari domisili atau pindah domisili,” ujar Dwi. ( SK )