KPK RI dan Diskominfo Babel Edukasi Masyarakat tentang SPI

PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar talkshow melalui In Radio 97,6 FM serta kanal Live Streaming Pemprov Babel di Studio In Radio, Kantor Gubernur Kepulauan Babel, Kamis,(16/5/2024).

Talk show dilakukan untuk mengedukasi masyarakat agar mengetahui pentingnya tentang Survei Penilaian Integritas (SPI).

Mengambil tema “Optimasi Respon Rate SPI (Survei Penilaian Integritas) 2024”, talkshow ini menghadirkan narasumber kompeten dari KPK RI.

Salah satu narsum, Tara Shinta Tacola selaku Tenaga Ahli Komunikasi SPI mengatakan, SPI merupakan rapor untuk mengetahui sejauh mana kinerja dari kementerian/kelembagaan dan pemerintah daerah.

“Jadi seperti apa kinerjanya, apakah sudah cukup baik, apakah banyak resiko korupsi yang terjadi di instansi-instansi pemerintahan dan nanti akan dikeluarkan nilainya oleh SPI,” jelas Tara.

Lebih lanjut, program SPI dilatarbelakangi dari keinginan KPK untuk memberantas korupsi dengan cara membentuk sistem untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada instansi pemerintah.

Diungkapkannya, dilihat dari sudut pegawai, SPI menjadi penting karena secara struktur merupakan project prioritas nasional dan RPJMN sampai 2024 dan hal ini mempengaruhi tukin pegawai.

“Jika SPI ini tidak diseriuskan, tidak ditindaklanjuti, dan terlihat asal-asalan dalam pelaksanaannya, nanti dari instansi akan mempengaruhi tukinnya dan tentu hal ini tidak di inginkan pegawai,” ujarnya.

Sementara itu, di kesempatan yang sama narsum Fany Parosa selaku Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengatakan, rapor atau hasil penilaian SPI bisa diakses melalui website KPK jaga.id.

Di website tersebut masyarakat bisa melihat secara detil angka SPI semua daerah termasuk Bangka Belitung, tentu saja terlebih dahulu harus membuat akun sendiri dijaga.id

“Dan yang perlu ditegaskan salah satu yang paling sering ditemukan berdasarkan hasil SPI adalah gratifikasi,” ujarnya.

Perlu diketahui efek dari gratifikasi akan berkepanjangan dan merupakan akar dari korupsi.

Untuk penilaian SPI Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel pada satu tahun sebelumnya mendapatkan nilai 70,37 dan berada di kategori rentan. Tetapi menurut Tara Shinta nilai ini bisa ditingkatkan untuk lebih baik lagi. ( Red )


Sumber: Diskominfo Pemprov Babel.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *