PANGKALPINANG — Ditreskrimum Polda Bangka Belitung menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencurian alat kesehatan (alkes) jenis ventilator di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Dr. (HC) Ir. Soekarno.
Ketiga tersangka yakni JO (29) pegawai PPPK, RI (31) pegawai honorer dan FI (30) supir mobil ambulans yang sebelumnya telah berhenti bekerja saat kasus ini dilaporkan ke kepolisian.
“Ditreskrimum Polda Babel berhasil mengungkap kasus pencurian ventilator di RSUP Ir Soekarno Bangka Belitung. Ada tiga orang tersangka yang diamankan,”kata Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo di Mapolda, Selasa (22/7/2025).
Selain mengamankan ketiga tersangka, Polda Babel turut meringkus dua orang tersangka lainnya yang berperan sebagai penadah barang curian. Dua tersangka berinisial JE (26) dan AS (38) yang ditangkap diluar Pulau Bangka.
“Kita juga mengamankan dua orang penadah bersama sejumlah barang bukti curian berupa ventilator dan alat-alat kesehatan lainnya,”ungkap Hendro.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Babel Kombes Pol M. Rivai Arvan menjelaskan kelima orang ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Mapolda.
Diungkapkan Arvan, hingga saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan di Polda Babel.
“Kelimanya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda Babel,”ungkapnya saat Konferensi Pers di Mapolda.
Menurut Arvan, kasus ini terbongkar setelah pihaknya memeriksa para saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari keterangan saksi, polisi akhirnya mencurigai satu orang berinisial JO.
“Dari 10 saksi inilah kami merucut ke satu nama yang kita curigai. Kemudian kita mengumpulkan alat-alat bukti bahwa dialah pelakunya,”ucapnya.
Tim akhirnya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tersangka JO dan mengakui aksi pencurian dilakukan bersama dua rekannya.
“Kita kembangkan, tersangka mengaku dibantu oleh dua orang. Dari situlah penelusuran terus berjalan hingga akhirnya kami menemukan dua orang penadah. Kami temukan kedua penadah ini dari alamat dan bukti transaksi,”sebutnya. ( Romlan )
Kasus Pencurian Ventilator Milik RSUP Soekarno, 3 Pencuri dan 2 Penadah Diringkus






























