Gara – Gara Bola Lampu, Jakpar Dikeroyok Tiga Laki – Laki di Pasar Tempilang

BANGKA BARAT, HUKRIM271 Dilihat

Tempilang – Ardian Saputra alias Jakpar ( 28 ), laki – laki warga Desa Air Lintang, mengalami luka lebam akibat dikeroyok oleh tiga orang di Pasar Walet Desa Air Lintang Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu ( 12/1/2019 ) malam.

Pelaku pengeroyokan atas diri Jakpar yakni, SY alias Yung ( 41 ), warga Desa Air Lintang, SH alias Cecep ( 45 ), warga Desa Tempilang dan SDR alias Badai ( 43 ), warga Desa Air Lintang.

Menurut informasi dari Humas Polres Bangka Barat, peristiwa pengeroyokan yang dialami Ardian Saputra alias Jakpar terjadi pada Sabtu ( 12/1/2019 ) malam, berawal dari korban ( Jakpar ) mendatangi dua rekannya, Jiko (32 ) dan Pandi ( 33 ), keduanya warga Desa Air Lintang, di tempat pencucian motor Pasar Walet Desa Air Lintang sekira pukul 21:30 WIB.

Jiko, salah seorang teman Jakpar, mematikan bola lampu di pencucian motor dengan cara memutar bola lampu tersebut. SY alias Yung yang datang ke TKP sekira pukul 23:00 WIB menegur Pandi, teman Jiko agar tidak mematikan bola lampu tersebut dengan cara diputar . Yung pun menghidupkan kembali bola lampu tersebut.

Namun tak lama berselang, bola lampu tersebut mati lagi. Jakpar dan dua temannya, Pandi dan Jiko mengaku tidak mengetahui penyebab matinya bola lampu tersebut.

Melihat hal itu Yung, ditemani Cecep dan Badai mendatangi Pandi. Yung menyerang Pandi dengan parang di bagian tumpul dan mengenai punggung Pandi. Jakpar pun ikut kebagian serangan punggung parang dari Yung dan bogem mentah dari Cecep dan Badai yang mendarat di mata kiri dan bibirnya.

Melihat temannya dikeroyok, Pandi, Jiko dan Bobok ( 38 ) mencoba melerai. Keributan pun berakhir dengan meninggalkan luka lebam di punggung, mata dan luka robek di bibir atas Jakpar.

Jakpar yang tidak terima atas pengeroyokan terhadap dirinya melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Tempilang.

Ketiga pelaku pun dijemput Polisi dirumahnya masing – masing pada Minggu ( 13/1/2019 ) dini hari. Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Tempilang, IPDA Eko Guntar. Barang bukti sebilah parang bergagang plastik warna hijau ikut diamankan petugas.

” Ketiga tersangka dengan barang bukti berupa sebilah parang bergagang plastik berwarna hijau, kami amankan di Mapolsek Tempilang guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek IPDA Eko Guntar seizin Kapolres Bangka Barat. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *