Enam Tuntutan Warga Desa Air Lintang

Duta Radio – Pasca kerusuhan yang terjadi antara warga Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, dengan para penambang timah TI Apung di perairan laut Tempilang beberapa hari lalu, ratusan warga berkumpul di Balai Desa Air Lintang, Senin (11/12/2017) guna membahas tindak lanjut pasca kerusuhan tersebut.

Pada pertemuan yang dihadiri Kapolres Bangka Barat AKBP Hendro Kusmayadi, Camat Tempilang, Kades Air Lintang Ridwan, anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung Yus Derahman, dan anggota DPRD Bangka Barat, Dafitri.

Enam butir tuntutan yang dibuat oleh warga Desa Air Lintang tersebut yakni:

1. Tolak TI Apung (Rajuk dan Selam) di perairan Tempilang selama lamanya.
2. Warga ***apan laki – laki harus meninggalkan Tempilang paling lama 3 hari.
3. Ponton harus bersih dari laut Tempilang.
4. Limbah harus dibersihkan oleh panitia.
5. Biliar dan warung remang – remang yang berada di sekitar Pantai Pasir Kuning harus dibersihkan
6. Meminta jaminan kepada aparat hukum, jangan sampai ada penangkapan warga Tempilang dalam aksi pembakaran pada Senin malam hingga pagi hari.

Warga menginginkan keenam butir tuntutan tersebut ditandatangani di atas materai oleh Kepala Desa Air Lintang Ridwan, Camat Tempilang, Masran, Kapolres Bangka Barat AKBP Hendro Kusmayadi dan warga.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Hendro Kusmayadi berjanji akan membersihkan ponton TI Apung yang ada di perairan laut Tempilang dalam waktu 3 hari.

” Seperti yang saya sampaikan di pantai tadi, saya sudah berjanji, jadi mulai besok, Selasa , Rabu, Kamis, tiga hari, itu target saya. Dan barusan saya menghubungi PT. Timah untuk meminjam Tag Boat. Perlu koordinasi PT. Timah, Kapolda. Tolong proses ini dihargai,” ucap Hendro.

Hendro juga mengatakan akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Bangka Barat, tokoh masyarakat dan tokoh agama, untuk penertiban warung remang – remang dan Tempat Billiar di wilayah Pantai Pasir Kuning Desa Air Lintang, seperti yang diminta warga dalam enam butir tuntutannya.

Namun menanggapi point ke 2, AKBP Hendro Kusmayadi mengatakan tidak bisa mengakomodir permintaan tersebut. Dia menegaskan, sebagai penegak hukum, dia harus melindungi semua warga tanpa pandang bulu.

” Saya ini Polisi Republik Indonesia, bukan Polisi Republik Tempilang. Namanya Polri saya melindungi semua warga, selama mereka tidak berbuat melanggar hukum, masalah hukum, akan saya lindungi. Tetapi kalau ada yang berbuat melanggar hukum, contohnya yang tiga orang tadi (terduga pelaku pembunuhan-red), ya, kita proses. Semua sama di mata hukum,” tegas Hendro.

Sebagai solusi untuk point ke 2, Hendro menawarkan audiensi warga dengan Pemerintah Daerah Bangka Barat. Semua keluhan masyarakat terkait kehadiran warga pendatang asal daerah lain, yang dikatakan warga banyak menimbulkan masalah sosial, akan didiskusikan dalam audiensi tersebut.

” Ini kan masalah kesalahpahaman. Kita kan adek kakak aja bisa berantem. Apalagi ini dengan latar belakang yang berbeda. Kita nanti akan membuat suatu forum, karena permasalahan ini kan cukup lama. Jadi luka lama ini harus disembuhkan. Namun semua ada proses, tapi proses yang benar bukan proses yang salah,” ujar dia.

Hendro menambahkan, dalam waktu dekat akan mengundang warga bertemu dengan Bupati Bangka Barat.

” Jadi kita akan undang teman – teman dalam waktu dekat. Bupati juga ikut. Kemudian kita ikuti, apa keluhannya kita tampung, apa yang bisa kita lakukan dari pihak Kepolisian akan kita lakukan, apa yang bisa kita lakukan dari pihak Pemda kita lakukan. Jadi kita sama – sama aman tenteram dan damai lah,” tegas Hendro.

Diwartakan sebelumnya, kerusuhan terjadi di Pantai Pasir Kuning dan Lampu Merah Desa Air Lintang, Minggu (10/12/2017) malam. Kerusuhan berawal dari tewasnya Peki (20), pemuda warga Desa Air Lintang, akibat luka sabetan senjata tajam di leher yang diduga dilakukan oleh tersangka RS (20), seorang pekerja TI Apung. Kejadian berdarah itu terjadi di King Billiar Pantai Pasir Kuning, Desa Air Lintang, pada Minggu (10/12/2017) malam, sekira pukul 18:00 WIB petang.

Kejadian itulah yang memicu kemarahan warga setempat, yang tidak terima kematian Peki yang tragis. Warga yang kemudian secara spontan mengamuk dan membakar puluhan Speed Boat dan ponton TI Apung, di Pantai Pasir Kuning untuk mencari keberadaan pelaku.

Aksi amuk massa berhasil dikendalikan Polres Bangka Barat dan Polsek Tempilang, yang di back up satu Kompi personil Direktorat Sabhara, satu Kompi personil Brimob Polda Bangka Belitung, juga sejumlah personil TNI AD dan TNI AL. (SK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *