Duta Radio – Tersangka pelaku pembunuhan terhadap PE ( 20 ) warga Desa Air Lintang Kecamatan Tempilang di King Billiar di Pantai Pasir Kuning Desa Air Lintang pada Minggu ( 10/12/2017 ) dalam waktu dari 1×24 jam berhasil diamankan Tim Gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Tempilang.
Tersangka RS ( 20 ) warga Palembang Sumatera Selatan yang berdomisili di Desa Air Lintang Kecamatan Tempilang melarikan diri dan bersembunyi di kontrakannya di daerah Pak Lugek Desa Air Lintang.
” Tersangka kita amankan pada pukul 6:00 wib pagi tadi tanpa ada perlawanan. Tersangka bersembunyi di kontrkannya untuk menghindari kejaran petugas. Saat ini tersangka kita lakukan pemeriksaan di Polres Bangka Barat,” ujar Kasat Reskrim AKP Elpiadi seizin Kapolres Bangka Barat.
Sebelumnya sempat terjadi amuk massa warga Desa Air Lintang pada Minggu malam ( 10/12/2017 ) pasca meninggalnya PE akibat disabet parang oleh tersangka RS. Warga Desa Air Lintang yang tidak terima atas terbunuhnya warga mereka melakukan aksi pembakaran ponton TI rajuk dan speedboat yang parkir di Pantai Pasir Kuning.
Aksi tersebut menyebabkan suasana di Kecamatan Tempilang khususnya Desa Air Lintang membara dan mencekam. Namun aksi tersebut berhasil diredam dan dikendalikan Polres Bangka Barat dan Polda Bangka Belitung ( SK ).