BANGKA SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan, akan mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan satu bakal pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Bangka Selatan, pada 15 September 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Muhidin mengatakan, secara tahapan pemeriksaan kesehatan pasangan Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi telah selesai dan akan dilanjutkan dengan pengumuman hasilnya.
“Insha Allah nanti pada tanggal 15 September 2024, kita akan umumkan hasil pemeriksaannya,”ujarnya kepada wartawan, Kamis (12/9/24).
Ditanya terkait jika bakal calon yang terkendala dengan kesehatan, Muhidin menjawab itu bisa dikategorikan mampu atau tidak mampu.
Hal itu menurutnya sesuai dengan persyaratan gagalnya bakal calon maju ada beberapa kendala, di antaranya calon itu meninggal dunia, terkendala dengan keputusan hukum tetap yang sudah inkracht.
“Dan yang an terkahir calon itu gugur karena kesehatan atau kita sebut dia tidak mampu dalam pemeriksaan kesehatan,”ungkapnya.
Setelah itu, lanjut Muhidin, KPU Bangka Selatan segera mengancang-ancang pengundian nomor urut pasangan calon. Sesuai dengan tahapan, pengundian nomor urut Paslon dilakukan pada tanggal 23 September 2024.
Pengudian paslon ini satu hari setelah penetapan paslon bupati dan wakil bupati Bangka Selatan Pilkada 2024 tanggal 22 September 2024.
“Jadi ini beberapa alur yang akan dilewati para bakal calon, sehingga diharapkan tetap menjaga kondisi dan fisik, kesehatan jasmani dan rohani agar setiap tahapannya dilalui dengan baik,”tutupnya. (Suf)
Link sumber: https://mediaqu.co