Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Ini Menginap di Hotel Prodeo

BANGKA BARAT, HUKRIM293 Dilihat

Muntok – Seorang pria berinisial SO ( 30 ) terpaksa harus berurusan dengan aparat. Warga Kecamatan Tempilang ini dicokok Unit Reskrim Polsek Tempilang karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

SO ditangkap tim pimpinan IPTU Ruben Isaak dan Kanit Reskrim Polsek Tempilang AIPDA Adi Surya Butsi dikediaman orang tuanya di pada Jum’at ( 19/7/2019 ) sore.

Aksi pencabulan yang diduga dilakukan SO terjadi pada Kamis ( 18/7/2019 ) sekira pukul 22:30 WIB di Kebun Kelapa Sawit.

Menurut informasi dari Humas Polres Bangka Barat, Minggu ( 21/7/2019 ), pada mulanya, korban, sebut saja Bunga, diajak SO menemaninya untuk menemui temannya di pondok kebun kelapa sawit dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario merah tanpa nopol. Namun, ternyata Bunga tidak dibawa kerumah teman korban, melainkan ke kebun kelapa sawit.

Sesampainya di TKP, korban pun dicabuli dan diperkosa. Bunga tidak berdaya dan takut karena pelaku mengancam akan membunuhnya, apalagi di tempat tersebut keadaan sangat sepi.

Setelah melampiaskan aksi bejadnya, SO membawa korban pergi ke kampung. Pelaku sempat mampir ke toko untuk belanja. Kesempatan itu dimanfaatkan Bunga untuk melarikan diri.

Saat kabur dari pelaku, Bunga yang sedang menangis bertemu warga setempat. Oleh warga tersebut, Bunga diantarkan pulang.

Mengetahui anaknya diperkosa, pihak kelurga yang tidak terima melaporkan hal itu ke Polsek Tempilang.

Kapolsek Tempilang, IPTU Ruben Isaak membenarkan kejadian tersebut.

” Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polsek Tempilang guna proses penyidikan lebih lanjut dan kasus tersebut akan kami limpahkan ke Polres Bangka Barat,” kata Ruben. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *