Bupati Bangka Barat Serahkan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2017

Duta Radio – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Bangka Barat menggelar Rapat Paripurna penyampaian Pengantar  Nota Keuangan Rancangan    Perubahan  APBD tahun anggaran 2017  di Gedung Mahligai Betason II Kantor DPRD Bangka Barat Muntok, Senin ( 4/9/17_).
Rapat Paripurna dihadiri Wakil Bupati Markus,Ketua DPRD Hendra Kurniady, Wakil Ketua I Badri Samsu, Wakil Ketua II M. Ali Purwanto,segenap anggota DPRD Bangka Barat,  Sekda Yunan Helmi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah,Pimpinan BUMN, BUMD, segenap Kepala OPD Lingkungan Pemkab Bangka Barat.
Parhan Ali mengatakan, Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 sebelumnya sudah dibahas pada tingkat TAPD ( Tim Anggaran Pemerintah Daerah ) dengan SKPD ( Satuan Kerja Perangkat Daerah ).
Menurut dia, dalam penyusunannya ada beberapa kriteria yang diperhatikan yaitu pertama, kebijakan Pemerintah Daerah yang bersifat strategis, khususnya dalam mengoptimalkan kinerja.
“Kedua, perlunya pengurangan dan pergeseran anggaran dikarenakan perubahan asumsi dana transfer pusat serta mengakomodir kegiatan bersifat strategis dan mendesak untuk dilaksanakan,” kata Parhan.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 meliputi, pengurangan dan penghapusan anggaran pada kegiatan yang belum mendesak untuk dilaksanakan.
” Pembiayaan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan dan membutuhkan tambahan anggaran, terutama kegiatan bersumber dana BOS pendidikan,” jelas dia.
Parhan melanjutkan, perubahan termasuk juga keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar jenis, objek dan rincian belanja serta capaian kinerja dan indikator kegiatan SKPD.
Perubahan APBD  Tahun Anggaran 2017, jelas Parhan, mengakomodir perubahan – perubahan yang telah dilakukan dalam mendahului perubahan APBD, baik pendapatan belanja maupun pembiayaan.
Parhan mengurai secara singkat Perubahan APBD Tahun 2017.
” Pendapatan yang semula dianggarkan sebesar Rp.906.913.993.052,00 menjadi Rp. 877.109.816.239,70,” ujar Bupati.
Anggaran tersebut jelas Parhan, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah yang diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar Rp. 20.594.147.187,70, dari semula Rp. 62.538.388.052,00 menjadi Rp.83.132.535.239.70.
” Dana perimbangan di proyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp. 53.996.218.000,00.dari semula Rp.704.535.059.000,00 menjadi Rp.650.538.841.000,00,” paparnya.
Dia melanjutkan, untuk lain – lain pendapatan yang sah pada perubahan APBD diproyeksikan naik sebesar Rp. 3.597.894.000.00 dari semula Rp. 139.840.546.000,00 menjadi Rp. 143.438.440.000.00.
Sedangkan untuk belanja pada Perubahan Anggaran Tahun 2017, kata dia dianggarkan sebesar Rp. 879.172.752.028,00 dari semula sebesar Rp.932.916.771.886,00.
Belanja tersebut ungkap Parhan terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung yang juga diproyeksikan berkurang.
” Pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp.6.500.000.000,00,” ungkap Parhan.
” Dari formulasi diatas maka prosentase belanja langsung dan belanja tidak langsung dalam rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 , yaitu 53,41 % untuk belanja langsung dan 46,59% untuk belanja tidak langsung,” tambahnya.
Parhan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2017.
” Mari kita bangun Kabupaten Bangka Barat dengan penuh keikhlasan dan rasa tanggung jawab guna mencapai Bangka Barat Hebat 2021,” pungkas Parhan. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *