BANGKA BARAT — Evan Isnarto, salah seorang warga Kampung Keranggan, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok menegaskan, bila penambangan di perairan Keranggan bisa dilakukan lagi, maka pengelolaannya akan dipegang masyarakat setempat.
Dia menegaskan tidak akan ada lagi orang luar atau bos – bos yang punya kepentingan, sehingga menimbulkan beberapa kubu di kalangan masyarakat.
“Sekarang ini masyarakat ke depannya mau mengelola seluruh kegiatan laut Keranggan ini oleh masyarakat Keranggan sendiri,” kata Evan usai audiensi di Gedung Mahligai Betason 2, Kantor DPRD Bangka Barat, Kamis ( 22/5 ).
“Kalau terkait orang luar itu kan biasa ponton punya orang luar, orang Jebus orang Pait yang mau kerja di Keranggan kan tidak kita larang. Cuma kepengurusan itu pure masyarakat Keranggan 100 persen,” sambungnya.
Menurut Evan, tidak banyak pilihan yang bisa dilakukan warga Keranggan untuk terlepas dari himpitan desakan kebutuhan ekonomi, mengingat secara fakta teritorial, Kelurahan Keranggan tidak memiliki banyak sumber daya alam.
“Memang fakta secara teritory, Keranggan ini tidak punya PT tidak punya perkebunan sawit, hanya pesisir pantai itulah asetnya. Kalau Tanjung Kalian kan masuknya Kelurahan Tanjung, bukan Kelurahan Keranggan,” terangnya.
“Jadi memang secara kekayaan alam sebenarnya miskin Keranggan ini. Hanya pantai itulah tidak ada yang lain. Di darat paling hanya lapangan bola,” lanjut dia.
Maka dengan pertimbangan – pertimbangan itu, masyarakat Keranggan mendatangi Kantor DPRD Bangka Barat, guna menyampaikan aspirasi agar tambang di perairan Keranggan bisa dibuka kembali dan mereka bisa bekerja.
Tujuannya kata Evan untuk mendongkrak perekonomian masyarakat sekitar yang sedang terpuruk.
Di samping itu keberadaan tambang diharapkan bisa menekan angka kriminalitas yang sering terjadi di Keranggan.
“Ini kan ada dampaknya kan masyarakat Keranggan pemuda pemudi bisa bekerja sebagai panitia. Atau ada beberapa orang yang punya pontonnya juga asli masyarakat Keranggan bisa kerja juga,” ucap Evan.
“Dan di sini kan masyarakat Keranggan kalau ada kegiatan – kegiatan positif itu untuk mengurangi angka kriminalitas yang terjadi di pemuda pemudi kami,” tutupnya. ( SK )
Bila Penambangan Keranggan Dibuka Lagi, Pengelolaan akan Dipegang Warga Setempat






























