PANGKALPINANG – Puluhan perwakilan petani Desa Rias, Bangka Selatan, mendatangi Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (11/6/2025), untuk menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak perkebunan sawit yang mengganggu irigasi sawah.
Audiensi yang digelar di ruang rapat Banmus DPRD Babel ini juga dihadiri perwakilan BPD Rias, Dinas Pertanian Provinsi, BWS, dan instansi lainnya.
Ketua Komisi II, Dody Kusdian, menyebut aktivitas perkebunan telah merambah hulu sungai, sumber air utama bagi sawah. Ia meminta pihak terkait segera menindaklanjuti persoalan ini.
“Jangan sampai pembiaran ini mengganggu ketahanan pangan. Lahan tersebut sudah ditetapkan dalam SK Menteri sebagai kawasan pangan,” tegasnya.
Komisi II berencana mengirim surat ke Gubernur untuk meminta intervensi langsung terkait tumpang tindih lahan dan izin kebun sawit di kawasan DAS.
Perwakilan BPD Rias mengungkapkan belum pernah menerima sosialisasi dari perusahaan. Mereka juga menduga kebun sawit telah masuk ke lahan eks program Pajale.
“Sumber air kami terancam. DAS terganggu oleh aktivitas kebun sawit,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II, Rina Tarol, menyoroti dugaan pembiaran kerusakan DAS serta ketidakefektifan anggaran yang dikelola Balai Wilayah Sungai.
“Anggaran besar tapi tidak menyentuh kebutuhan dasar petani. Kami minta Kejaksaan ikut awasi,” kata Rina.
Komisi II menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mendorong pembentukan tim investigasi lintas lembaga agar lahan pertanian tetap terlindungi.






























