Pembangunan Gedung Baru PN Mentok Telah Dimulai

Muntok — Pengadilan Negeri Mentok akan segera mempunyai gedung baru. Proyek pembangunan kantornya telah dimulai hari ini, ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Bangka Barat, H. Sukirman, Jum’at ( 9/7 ).

Sejak diresmikan tanggal 22 Oktober 2018 oleh Ketua Mahkamah Agung, PN Mentok untuk sementara berkantor di gedung eks SDN 262, Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Sungai Daeng yang dipinjamkan oleh Pemkab Bangka Barat.

Sedangkan gedung baru PN Mentok akan dibangun di dalam area Kompleks Perkantoran Terpadu Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, di Dusun Daya Baru, Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok.

Proyek ini dikerjakan PT. Osa Putra Batom dengan konsultan pengawas, PT. Selaras Multiarsi Konsultan. Biaya yang digelontorkan sebesar Rp. 26.738.849.491,00.

Ketua PN Mentok, Erica Mardaleni mengatakan, anggaran untuk pembangunan gedung tersebut dikucurkan oleh Mahkamah Agung. Sedangkan tanahnya seluas 5.553 meter persegi merupakan tanah hibah dari Pemkab Bangka Barat.

” Luas bangunannya 2.496 meter dan luas tanahnya 5.553 meter persegi yang akan dikerjakan selama 6 bulan atau 180 hari,” terang Erica.

Dijelaskannya, gedung baru ini terdiri dari dua lantai. Di lantai pertama akan difokuskan untuk pelayanan dan di lantai dua digunakan untuk administrasi.

” Pembangunan gedung ini merupakan momentum untuk meningkatkan peran Pengadilan dalam penegakan hukum di wilayah Bangka Barat,” katanya.

Ia berharap proyek pembangunan gedung ini dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu, sehingga nantinya dapat menjadi tempat yang banyak memberi manfaat, khususnya bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Bangka Barat.

” Kami berharap dengan adanya bangunan baru ini, kami dapat meningkatkan kinerja, memberikan kenyamanan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan Bangka Barat,” ucapnya. ( SK )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *