45 Anggota DPRD Babel Resmi Dilantik, Didit Srigusjaya Jabat Ketua DPRD Sementara

PANGKALPINANG — Sebanyak 45 anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung periode 2024-2029 secara resmi dilantik dan diambil sumpah atau janji, dalam Rapat Paripurna DPRD Babel yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Babel, Selasa (24/9/2024).

Pengucapan sumpah dan janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Babel, H Suwidya, disaksikan Penjabat Gubernur Babel Sugito dan Forkompimda serta tamu undangan.

Selanjutnya, dilakukan penunjukan Didit Srigusjaya dari PDI-P sebagai Ketua DPRD Babel sementara dan Edy Iskandar dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua DPRD Babel sementara.

Ketua Sementara DPRD Babel, Didit Srigusjaya mengatakan pihaknya akan segera bekerja langsung setelah dilantik.

“Setelah dilantik jam 2 nanti kita akan rapat Banmus. Besok udah gerak jangan lengah lengah lagi. Pertumbuhan ekonomi Babel 1 persen di Babel karena ekonomi di sinilah kita butuh peranan pemikiran DPRD,” kata Didit usai pelantikan itu.

Didit juga mengajak anggota DPRD Babel periode baru ini untuk menjaga kebersamaan, kekompakan serta menghilangkan warna untuk kepentingan rakyat.

“Harapan masyarakat kepada DPRD Babel yang baru ini tinggi jangan main-main nanti dihukum masyarakat. PR ke depan sangat sangat besar,” harapnya. ( Dika)


Link sumber: kabarbangka.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *