Usai Gelar PSU di Sinar Manik, KPU Bangka Barat Gelar Rapat Pleno

HEADLINE, Politik417 Dilihat

BANGKA BARAT – Usai menggelar Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) di Desa Sinar Manik pada Sabtu ( 22/3 ) lalu, KPU Bangka Barat menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ulang pasca putusan Mahkamah Konstitusi ( MK) tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten pemilihan bupati dan wakil bupati Bangka Barat tahun 2024.

Rapat ini digelar di ruang rapat Kantor KPU Bangka Barat di Kecamatan Mentok, Senin ( 24/3/2025 ).

Ketua KPU Bangka Barat Darjiyono merasa bersyukur selama pelaksanaan PSU pasca putusan MK pada Sabtu ( 22/3 ) kemarin berjalan dengan aman, lancar dan damai meskipun sempat diguyur hujan.

” Dan alhamdulillah juga di lapangannya berjalan kondusif, aman, damai, lancar seperti itu meskipun kemaren di tanggal 22 itu diguyur hujan tetapi alhamdulillah proses itu tidak menghalangi daripada proses PSU kita,” kata Darjiyono dalam sambutannya, Senin ( 24/3/2025 ).

Dia mengaku tidak menyangka tingkat partisipasi pemilih saat PSU meningkat menjadi 76,34 persen, padahal pada Pilkada serentak kemarin hanya 55,5 persen.

“Tetapi nanti akan kita lihat setelah proses rekapitulasi di tingkat kabupaten tetapi kurang lebihnya seperti itu. Nah ini menandakan bahwa proses PSU kemaren itu diketahui dan didukung banyak stakeholder dan lain – lainnya sehingga proses PSU kemaren itu bisa berjalan aman, lancar dan damai,” katanya.

Selain itu, kata Darjiyono, seharusnya sesuai dengan regulasi, rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan ini dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) dan Panitia Pemungutan Suara ( PPS ).

Namun, sesuai dengan surat dinas yang diturunkan oleh KPU RI, PPK dan PPS langsung diambil alih oleh KPU Kabupaten Bangka Barat.

“Jadi otomatis kami nanti yang akan melakukan tahapan pleno khususnya di Kecamatan Jebus,” ujar Darjiyono.

Untuk itu, Darjiyono berharap proses rekapitulasi ini bisa berjalan lancar, aman dan damai.

“Dan mudah – mudahan hasil daripada rekapitulasi kita ini bisa diterima dengan baik,” sebutnya ( Red )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *